Polda Babel ungkap 4 kasus penyelundupan 90,1 ton pasir timah

2 hours ago 2
  • Jumat, 21 Agustus 2026 21:59 WIB

ANTARA - Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap empat kasus penyelundupan pasir timah ilegal pada 4-16 Agustus 2026. Polisi mengamankan 90,1 ton pasir timah dengan potensi kerugian negara sekitar Rp90,1 miliar. (Chandrika Purnama Dewi/Satrio Giri Marwanto/Arsy Fitriady)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |