Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi) dan Indonesian Basketball League (IBL), menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk menjaga integritas kompetisi dari segala bentuk tindakan kriminal dan penyalahgunaan narkoba atau obat terlarang.
Kepala Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP Perbasi Fritz Edward mengatakan kerja sama tersebut menjadi respons atas sejumlah temuan pelanggaran pada musim sebelumnya, sekaligus sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas kompetisi, sehingga perkembangan bola basket nasional bisa terus bergerak maju.
"Kami tahu pengalaman apa yang terjadi di tahun 2025 (kasus Jarred Shaw) dan kami berharap hal tersebut tidak terjadi lagi di tahun 2026," kata dia di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, federasi dan operator liga berkomitmen dalam menciptakan ekosistem pertandingan yang bersih, aman, dan profesional bagi seluruh pelaku olahraga.
Baca juga: Pebasket asal AS dominasi jumlah pemain asing di IBL 2026
Menurut Fritz, kerja sama itu akan difokuskan pada pengawasan penggunaan obat-obatan, khususnya yang berkaitan dengan zat psikotropika, baik dalam proses pertandingan maupun aktivitas pendukung lainnya di lingkungan kompetisi.
Dia menegaskan bahwa DPP Perbasi tidak hanya menitikberatkan aspek teknis permainan, tetapi juga nilai-nilai etika dan disiplin sebagai fondasi pembinaan olahraga prestasi.
Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman, serta keadilan bagi seluruh peserta liga.
Melalui sinergi dengan BNN, DPP Perbasi dan IBL menargetkan penerapan prosedur pencegahan dan edukasi yang lebih terstruktur, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kompetisi bola basket nasional pada musim 2026 dan seterusnya.
"Diharapkan bisa melahirkan bukan hanya pertandingan yang menyenangkan, tetapi juga generasi muda bola basket Indonesia yang berkualitas," ujar dia.
Sementara itu, pada musim 2025, IBL digegerkan dengan penangkapan pemain asing Tangerang Hawks Basketball Jarred Shaw, yang ditangkap karena kepemilikan narkoba. Barang terlarang itu dikirim dari Thailand dengan tujuan penerima kepada pebasket asal Amerika Serikat tersebut.
Baca juga: Dirut IBL: Format "home-away" berkembang positif sambut tahun ketiga
Baca juga: Junas ungkap alasan semifinal dan final IBL 2026 gunakan format baru
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































