Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengecam dan bakal menindak tegas jaringan pemburu yang diduga terlibat dalam kematian gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di areal konsesi perusahaan di Riau.
“Ini adalah suatu hal yang sangat sadis, tidak memenuhi standar nilai-nilai dasar kemanusiaan kita. Oleh karena itu, sekali lagi tidak ada ampun bagi siapa pun orang yang masih melakukan pembunuhan liar terhadap satwa langka di Indonesia,” kata Menhut saat ditemui di Jakarta, Senin.
“Yang paling penting, pesan saya sangat kuat dan jelas, kalau (pelakunya) ketemu kita tidak akan kasih ampun. Ini saya berharap adalah kejadian terakhir ada pemburuan liar terhadap gajah di Indonesia,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Menhut Raja Antoni mengatakan telah menghubungi pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi pada awal bulan ini.
Baca juga: Polda Riau buru pelaku perburuan liar gajah yang mati ditembak
“Saya sudah menelpon langsung Kapolda Riau, dan beliau sudah turun ke lapangan bersama dengan kepala balai kami untuk melakukan investigasi,” kata dia.
“Sekali lagi kami akan bekerja keras dengan Kapolda, dengan pihak kepolisian, untuk mencari siapa orang di belakang pembunuhan ini,” tambahnya.
Adapun kematian gajah tanpa gading itu pertama kali dilaporkan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada Senin (2/2).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa gajah berjenis kelamin jantan, diperkirakan berumur di atas 40 tahun, dan telah mati sekitar dua pekan sebelum ditemukan. Dari hasil bedah bangkai, ditemukan indikasi cedera kepala berat, dan secara medis dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak.
Baca juga: Gakkum Kemenhut kejar jaringan pemburu terkait kematian gajah di Riau
Temuan itu memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho pada Minggu (8/2) memastikan Kemenhut mengintensifkan upaya penegakan hukum untuk mengejar dan membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan gajah sumatera di areal konsesi perusahaan PT RAPP.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































