Mataram (ANTARA) - Penangkapan itu seperti petir di siang bolong. Seorang kepala satuan reserse narkoba di Bima Kota, yang seharusnya berdiri di garis depan memerangi sabu-sabu, justru ditetapkan sebagai tersangka peredaran barang haram tersebut.
Dari rumah dinasnya di kompleks asrama Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), aparat menemukan sabu-sabu dengan berat bersih 488 gram, nyaris setengah kilogram. Tes urine menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine. Tak lama berselang, sidang etik memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat.
Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran disiplin. Ia mengguncang fondasi kepercayaan publik. Lebih jauh lagi, ia membuka pertanyaan besar tentang darurat narkoba di Bima dan seberapa dalam jejaring itu menyusup, hingga ke institusi penegak hukum.
Kasus ini terungkap dari pengembangan penangkapan anggota polisi lain, Bripka K, bersama istrinya dan dua rekannya. Dari tangan mereka diamankan puluhan gram sabu-sabu dan uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil transaksi. Rangkaian itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Bima bukan sekadar cerita jalanan, melainkan jaringan yang berlapis.
Bima dan wilayah timur NTB memang lama disebut sebagai salah satu simpul rawan peredaran narkotika di Pulau Sumbawa. Letak geografis yang terbuka, jalur laut yang panjang, serta konektivitas antardaerah yang kian mudah memberi ruang bagi masuknya barang terlarang.
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat berulang kali menggagalkan pengiriman sabu-sabu ratusan gram, hingga kilogram di wilayah itu. Hanya saja, setiap pengungkapan, seakan diikuti kemunculan pola baru.
Ketika aparat yang memimpin pemberantasan justru terlibat, publik tak hanya marah. Publik merasa dikhianati.
Jaringan menyusup
Dalam banyak kasus narkotika di Indonesia, problem utamanya bukan sekadar pengguna, melainkan jaringan distribusi yang rapi dan adaptif. Data Badan Narkotika Nasional, beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa peredaran sabu-sabu masih mendominasi pasar gelap, dengan jaringan yang memanfaatkan jalur laut dan pelabuhan kecil. NTB, dengan garis pantai panjang dan pelabuhan rakyat, menjadi wilayah yang rawan disusupi.
Kasus di Bima memperlihatkan pola klasik. Ada bandar, ada pengedar, ada perantara, dan ada oknum aparat yang diduga menjadi bagian dari mata rantai.
Dari keterangan kepolisian, identitas penyuplai sudah dikantongi dan pengembangan terus dilakukan. Ini penting, karena pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada satu nama.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































