Pengamat: Polri di bawah presiden jamin integritas institusional

3 hours ago 4
"Mempertahankan akuntabilitas langsung Polri kepada presiden sebagai kepala negara bukan hanya pilihan administratif, melainkan keharusan konstitusional untuk menjaga integritas sistem demokrasi presidensial Indonesia,"

Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dan isu intelijen Boni Hargens menilai struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang tetap langsung di bawah presiden, menjamin adanya integritas institusional.

Dia mengungkapkan akuntabilitas langsung kepada presiden sebagai kepala negara menjaga integritas Polri sebagai institusi penegak hukum yang objektif, profesional, dan tidak terpolitisasi oleh kepentingan partisan atau koalisi pemerintahan.

"Mempertahankan akuntabilitas langsung Polri kepada presiden sebagai kepala negara bukan hanya pilihan administratif, melainkan keharusan konstitusional untuk menjaga integritas sistem demokrasi presidensial Indonesia," kata Boni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Oleh karena itu, Boni berpendapat ide penempatan Polri di bawah struktur kementerian bisa melemahkan wewenang konstitusional presiden sebagai kepala negara dalam mengawasi penegakan hukum nasional.

Ia menegaskan akuntabilitas langsung Polri kepada presiden merupakan pilar fundamental dalam arsitektur demokrasi presidensial Indonesia, sebagaimana diatur Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Menurut dia, posisi tersebut memiliki landasan konstitusional yang kuat dan implikasi strategis yang luas terhadap integritas sistem penegakan hukum nasional.

Karena dasar pemikiran itu, sambung dia, penolakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terhadap gagasan penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian yang disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI patut dipahami dan diapresiasi setinggi-tingginya.

Di sisi lain, Boni menyampaikan penempatan Polri di bawah presiden memastikan efektivitas operasional. Jalur komando langsung memastikan respons cepat dan terkoordinasi terhadap ancaman keamanan nasional tanpa hambatan birokrasi kementerian yang dapat memperlambat pengambilan keputusan kritis.

Dirinya berpendapat struktur kementerian menciptakan lapisan birokrasi tambahan yang dapat menghambat respons cepat Polri terhadap ancaman keamanan dan kriminalitas.

Dalam situasi darurat atau krisis keamanan nasional, lanjut dia, Polri memerlukan jalur komunikasi dan komando yang langsung dengan presiden sebagai kepala negara, bukan melalui birokrasi kementerian yang seringkali lambat dan terfragmentasi.

"Penempatan Polri di bawah kementerian dapat menciptakan konflik kepentingan ketika penegakan hukum bersinggungan dengan kepentingan politik menteri atau koalisi pemerintah, yang pada akhirnya akan merusak integritas dan kredibilitas institusi penegakan hukum di mata publik," tutur dia.

Untuk itu, Boni menilai struktur Polri di bawah presiden juga dapat menjaga kepercayaan publik. Struktur akuntabilitas yang jelas dan independen meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi yang bekerja untuk kepentingan nasional, bukan agenda politik tertentu.

Menurutnya, implikasi jangka panjang dari struktur akuntabilitas tersebut sangat menentukan kualitas demokrasi Indonesia.

Dikatakan bahwa ketika institusi penegak hukum independen dan akuntabel kepada kepala negara, maka supremasi hukum dapat berjalan dengan baik.

"Namun, ketika Polri dipolitisasi melalui struktur kementerian, maka penegakan hukum akan menjadi instrumen kekuasaan politik yang merusak prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional," ucap Boni.

Baca juga: Pengamat: Kemandirian Polri jaminan hukum dapat ditegakkan secara adil

Baca juga: Tawaran atlet SEA Games gabung Polri dinilai cerminan transformatif

Baca juga: Pengamat optimistis Polri alami transformasi budaya signifikan di 2026

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |