Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memangkas tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sebesar 7,65 persen pada APBD tahun anggaran 2026.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pemangkasan TPP ASN itu mempertimbangkan dampak dari pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD) di tahun depan.
"Kita juga musti membayar TPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), makanya TPP ASN dikurangi dan dialihkan untuk PPPK," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Rabu.
Baca juga: BPKPD mulai cairkan TPP ASN Pemprov Sulbar
Ansar berharap ASN memaklumi kebijakan itu, karena Pemprov Kepri harus mengambil langkah efisiensi anggaran di tengah pengurangan pendapatan dari dana transfer pusat.
Ia memastikan ketika APBD sudah mulai membaik ditopang sumber-sumber pendapatan baru, maka TPP ASN akan kembali normal, bahkan bisa saja bertambah nominalnya.
Ansar mengimbau seluruh ASN tetap meningkatkan semangat kinerja dan profesionalisme, terutama dalam melayani publik.
"Kita ini masih lumayan dipangkas 7,65 persen, beberapa daerah lain pemangkasan TPP ASN mencapai 20 hingga 30 persen," ungkapnya.
Ansar menambahkan Pemprov Kepri terus berupaya mengejar sumber pendapatan baru, seperti sedimentasi pasir laut dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) cukup besar.
Selain itu, ada juga potensi penerimaan bagi hasil pemanfaatan labuh jangkar bersama perusahaan daerah setempat.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor kecewa TPP ASN tiga bulan belum dibayar
Baca juga: Pramono tak ingin potong TPP ASN meski DBH dipotong Rp15 triliun
"Kita tak akan menambah pungutan-pungutan baru untuk mendongkrak pendapatan daerah, khususnya pungutan yang membebankan masyarakat," kata Ansar.
Dia menambahkan gambaran umum rancangan APBD Kepri 2026 yang diusulkan ke DPRD, terdiri atas pendapatan daerah Rp3,31 triliun, lalu pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,84 triliun, pendapatan transfer Rp1,46 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,33 miliar
Sementara, belanja daerah Rp3,54 triliun, pembiayaan neto Rp231,55 miliar, penerimaan pembiayaan (pinjaman daerah) Rp250,60 miliar, dan
pengeluaran pembiayaan (cicilan pokok pinjaman) Rp19,05 miliar.
Pewarta: Ogen
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































