Pemprov DKI kembali lakukan modifikasi cuaca hari ini

2 days ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) pada Senin.

Hari ini, BPBD DKI Jakarta melakukan empat sorti penerbangan OMC yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB.

“Pelaksanaan OMC ini tetap memperhatikan kondisi cuaca dan hasil evaluasi lapangan,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi data curah hujan, pelaksanaan OMC sejak 30 Januari hingga Senin terindikasi mampu menurunkan curah hujan sebesar 23,85 persen.

Lebih lanjut, dia menegaskan BPBD DKI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), TNI Angkatan Udara, serta instansi terkait lainnya guna memastikan pelaksanaan OMC berjalan optimal dan sesuai dengan analisis dinamika atmosfer terkini.

Meski telah dilaksanakan OMC, BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang.

“Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air untuk meminimalisir risiko genangan dan banjir,” ujar Isnawa.

Informasi kebencanaan dan layanan kedaruratan dapat diakses melalui Jakarta Siaga 112, situs resmi bpbd.jakarta.go.id, dan media sosial resmi @bpbddkijakarta.

Wilayah yang terdapat genangan/banjir dapat diakses secara real-time melalui aplikasi JAKI, serta melalui laman pantau banjir di https://pantaubanjir.jakarta.go.id/peta-banjir-berbasiskan-rt.

Baca juga: BPBD DKI sebut OMC efektif turunkan curah hujan sebesar 23,85 persen

Baca juga: Antisipasi cuaca ekstrem, BPBD DKI kembali lakukan modifikasi cuaca

Baca juga: Jakarta gelar modifikasi cuaca dengan semai 3,2 ton NaCl

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |