Pemkot Jaktim perbaiki turap saluran penghubung yang ambrol

1 month ago 19

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memperbaiki turap saluran penghubung (Phb) Batu Ampar yang ambrol di Jalan Layang Batu Zamrud, RT 14/RW 02, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati.

"Sebanyak tujuh personel Satuan Pelaksana Satuan Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Kramat Jati dikerahkan untuk melakukan perbaikan turap tersebut," kata salah seorang Pasukan Biru Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati Viki Ramadhan di Jakarta, Rabu.

Perbaikan turap tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas usulan warga yang disampaikan melalui surat kepada Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati.

Viki mengatakan, kondisi turap ambrol terjadi di sisi kiri dan kanan sepanjang lima meter. "Perbaikan turap dilakukan sejak 5 Januari 2026 dan ditargetkan selesai pada Jumat (9/1). Hingga saat ini progres pekerjaan telah mencapai sekitar 80 persen," ujarnya.

Baca juga: Jaktim perbaiki jembatan rusak dan turap ambrol di Batu Ampar

Baca juga: Satgas SDA Jaktim perbaiki turap ambrol di saluran Phb Ciracas

Selain itu, turap yang ambrol tersebut diperbaiki dengan pemasangan kembali batu kali agar konstruksinya lebih kokoh dan aman.

Sementara itu, Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 02, Kelurahan Batu Ampar Siti Zuriyah mengatakan, kerusakan turap sudah terlihat sejak sekitar satu bulan lalu.

"Warga merasa khawatir kerusakan semakin parah dan jalan bisa amblas," kata Siti.

Dia mengapresiasi respons cepat jajaran Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati dalam menindaklanjuti laporan warga terkait perlunya perbaikan turap tersebut.

"Kami ucapkan berterima kasih karena turap ini sudah segera diperbaiki. Warga lebih merasa aman dan nyaman, khususnya saat kendaraan melintas di lokasi," ujarnya.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |