Bangli, Bali (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali membangun hutan adat di Desa Tiga, Kecamatan Susut, seluas 70 are atau 7.000 meter persegi untuk menjaga ekosistem alam dan sumber daya air.
“Kuncinya adalah masyarakat harus menjadi pelaku utama menjaga kelestarian hutan adat,” kata Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta di Bangli, Bali, Sabtu.
Bupati Bangli memulai penanaman berbagai jenis pohon di kawasan tersebut di Banjar (Dusun) Linjong dengan kampanye #LangkahKecilDampakBesar.
Penanaman pohon diharapkan menjaga daerah resapan air di wilayah hulu serta menjadi laboratorium alam bagi generasi muda untuk belajar tentang keanekaragaman hayati.
Baca juga: Kemenhut tetapkan 360 ribu ha jadi hutan adat dari target 1,4 juta ha
Hutan adat itu diberi nama Giri Upawana yang berasal dari bahasa Sansekerta bermakna hutan pegunungan.
Kawasan itu diproyeksikan tidak hanya sebagai paru-paru hijau baru bagi Bangli, tetapi juga sebagai area konservasi flora lokal yang memiliki nilai ritual bagi masyarakat Hindu di Bali.
Selain itu, hutan adat juga dapat berfungsi sebagai daya tarik desa wisata.
“Kami berkomitmen penuh menjadikan Linjong sebagai desa wisata ikonik berbasis komunitas,” ucapnya.
Baca juga: Kemenhut kejar selesaikan peta jalan percepatan penetapan hutan adat
Menurut Pemkab Bangli, dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan investasi yang bertanggung jawab, pengembangan desa wisata adalah langkah kecil dampak besar bagi kesejahteraan warga sekaligus pelestarian lingkungan di Bangli.
“Melalui konsep berbasis komunitas, saya optimis Linjong akan menjadi destinasi wisata berkelanjutan yang mampu menyinergikan konservasi hutan adat dengan peningkatan ekonomi masyarakat lokal,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kelompok Sadar Wisata Kencana Loka Desa Adat Linjong Made Win menjelaskan semangat gotong royong warga adalah modal utama membangun Desa Wisata Linjong.
"Kami mengelola 70 are lahan hutan adat sebagai daya tarik wisata unik. Fokus kami adalah melibatkan seluruh warga agar manfaat ekonomi dari pariwisata ini dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Linjong,” imbuhnya.
Baca juga: Menhut pastikan penguatan kepastian hukum dan integrasi kawasan hutan
Pembangunan hutan adat itu melibatkan peran aktif warga di Banjar Linjong dalam pengelolaan dan pengawasannya.
Konsep Wana Kerthi (memuliakan hutan) menjadi landasan utama, menjadikan hutan sebagai area suci yang harus dijaga keseimbangannya.
Pemerintah Kabupaten Bangli berharap Hutan Adat Giri Upawana dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Bangli untuk memanfaatkan lahan desa menjadi kawasan hijau produktif yang mampu memitigasi perubahan iklim secara lokal.
Sebagai gambaran, berdasarkan data Statistik Daerah Bangli Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangli 2024, kabupaten ini merupakan salah satu sumber air di Pulau Dewata memiliki jumlah potensi mata air mencapai 88 titik di 42 desa dengan debit mencapai 1.534,30 liter per detik.
Baca juga: KI: Masyarakat Adat Konda kejar pengakuan penuh hutan adat
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































