Pemkab Agam perpanjang masa tanggap darurat hingga 5 Januari 2026

1 month ago 26
Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan di lapangan, maka masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan

Lubuk Basung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan dari 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

Bupati Agam Benni Warlis di Lubuk Basung, Senin, mengatakan masih banyak kegiatan yang harus dilaksanakan dalam penanganan bencana, sehingga pemerintah daerah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat.

"Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan di lapangan, maka masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan," katanya.

Ia mengatakan perpanjangan tersebut juga dimanfaatkan sebagai masa persiapan menuju tahapan transisi. "Setelah kita evaluasi, masa perpanjangan ini bisa kita jadikan sebagai persiapan menuju masa transisi,” katanya.

Baca juga: Agam butuh Rp1,17 triliun perbaiki fasilitas yang rusak dampak bencana

Bupati Benni Warlis menambahkan pemerintah fokus selama 14 hari ke depan untuk membersihkan material longsor dan banjir yang menutup badan jalan. Lalu pembersihan material longsor, fokus juga memperbaiki serta membantu masyarakat dalam pembangunan jembatan darurat.

Selain itu, kata dia, Pemkab Agam juga akan mengupayakan pembangunan hunian sementara (huntara) dalam kurun waktu tersebut.

"Untuk itu kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kami minta melakukan pencatatan dan validasi data. Selama 14 hari ini kami berharap progres penanganan semakin meningkat,” katanya.

Ia mengakui Pemkab Agam juga mulai mempersiapkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

"Selama 14 hari ini rehabilitasi dan rekonstruksi juga kami persiapkan. Tidak boleh ada satu pun data pekerjaan yang tertinggal, karena data inilah yang nantinya akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat,” katanya.

Baca juga: Sebanyak 3.878 warga Agam masih mengungsi dampak bencana alam

Terkait pencarian korban, Bupati Benni Warlis menyampaikan bahwa pencarian resmi dihentikan, berdasarkan surat dan persetujuan dari para ahli waris.

"Hari ini Senin (22/12), pencarian korban telah kita hentikan dan hal tersebut telah diikhlaskan oleh pihak keluarga,” katanya.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi tanggap darurat bencana antara Pemkab Agam bersama camat se-Kabupaten Agam yang digelar di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana, Senin (22/12).

Rapat evaluasi turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Agam Muhammad Iqbal, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Mhd. Lutfi, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Agam Thomas Febria, serta camat se-Kabupaten Agam.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal krusial terkait penanganan serta rangkaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mulai dari infrastruktur, pertanian, hingga perekonomian masyarakat.

Baca juga: BPBD Agam: 72 korban bencana hidrometeorologi belum ditemukan

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |