Pemerintah perkuat peluang penetapan harga karbon di Indonesia

2 months ago 13

Belém (ANTARA) - Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya-upaya untuk memperkuat peluang penetapan harga karbon di Indonesia.

"Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang berani dan strategis untuk memperkuat peluang penetapan harga karbon di Indonesia," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-bangsa (COP30), di Belém, Brasil, Selasa (11/11) waktu setempat.

Ia mengatakan salah satu upayanya dengan berkolaborasi dengan beberapa skema kredit independen melalui Perjanjian Pengakuan Bersama (Mutual Recognition Agreement/MRA).

"Kami telah mengembangkan kerangka tata kelola yang kuat, dan berkolaborasi dengan beberapa skema kredit independen melalui MRA, termasuk Gold Standard, Plan Vivo, Global Carbon Council (GCC), Verra, dan Puro Earth," kata dia.

Pihaknya menyambut baik hasil dari sesi Seller Meet Buyer (SMB) yang perdana digelar di Paviliun Indonesia pada Selasa (11/11).

Pada pertemuan SMB tersebut, PT Pertamina berhasil menjual karbon kepada Bank Mandiri dan CIMB Niaga sebesar 37 ribu ton karbon atau senilai Rp2,5 miliar.

"Melalui gelaran (COP30) iklim dunia yang ada ini, kita manfaatkan sebisa mungkin untuk membangun kepercayaan pasar dengan mengisi (sesi) Seller Meet Buyer. Dengan demikian, maka upaya (promosi) kita akan lebih mudah dikenal," kata Hanif Faisol Nurofiq.

Pemerintah Indonesia pun menargetkan transaksi hingga 90 juta ton CO2 dengan nilai sebesar Rp16 triliun dari perdagangan karbon selama COP30 berlangsung.

Perdagangan karbon akan difokuskan pada tiga sektor utama, yaitu sektor energi, Forestry and Other Land Uses (FOLU), dan sektor sampah.

Baca juga: COP30, Pertamina jual 37 ribu ton karbon ke Mandiri dan CIMB Niaga

Baca juga: Transaksi karbon,Seller Meet Buyer perdana digelar Pavilion Indonesia

Baca juga: Hari pertama COP30, Hashim resmikan pembukaan Pavilion Indonesia

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |