Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi selama Selasa (10/2), dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca kembali pada pagi ini, yakni mulai dari Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk mendukung penuh program kerja pemerintah hingga Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi dalam ekspor CPO dan produk turunannya tahun 2022-2024.
1. Kapolri tegaskan komitmen Polri dukung penuh program kerja pemerintah
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penuh program kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Selengkapnya baca di sini.
2. Seorang pelajar tewas usai terjun dari flyover Pasupati Bandung
Seorang pelajar berinisial MR dilaporkan meninggal dunia setelah terjun dari atas flyover Pasupati atau Jalan Layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/2) pagi.
Selengkapnya baca di sini.
3. Kejagung tetapkan 11 tersangka kasus penyimpangan ekspor CPO
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 11 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022-2024.
Selengkapnya baca di sini.
4. Polisi jelaskan soal keributan keluarga WN Pakistan di Bandara Soetta
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, memberikan penjelasan terkait persoalan keributan keluarga yang melibatkan seorang pria warga negara (WN) Pakistan di Terminal 3 yang sempat viral.
Selengkapnya baca di sini.
5. Brigadir Rizka aniaya Brigadir Esco hingga tewas karena terdesak utang
Brigadir Rizka Sintiani terungkap dalam dakwaan menganiaya suaminya, Brigadir Esco Faska Rely hingga tewas karena motif terdesak utang bunga pegadaian.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































