Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) agar secara bertahap menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai upaya pemberdayaan masyarakat.
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta, Jumat.
Ferry menyampaikan kerja sama ini diharapkan dapat membantu program Presiden dalam mengangkat masyarakat penerima manfaat dari ketergantungan bantuan menuju kemandirian ekonomi.
“Penerima manfaat juga bisa terlibat di dalam kegiatan usaha di Kopdes dan juga bisa mendapatkan bagian dari pendapatan (sisa hasil usaha) yang didapat dari Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry dalam jumpa pers setelah pertemuan.
Baca juga: BGN harap lebih banyak Kopdes Merah Putih jadi supplier MBG pada 2026
Ia menyatakan MoU ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim bersama untuk mengimplementasikan program di desa-desa yang telah siap mendirikan Kopdes Merah Putih.
Mensos Saifullah menambahkan penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem dan Instruksi Presiden Nomor 9 mengenai pemberdayaan masyarakat melalui koperasi.
Selain mendorong keanggotaan, Saifullah menyebut KPM yang memiliki produk usaha akan difasilitasi untuk menjualnya melalui koperasi. Di sisi lain, mereka juga dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok dari Kopdes Merah Putih.
“Keunggulannya, penerima manfaat tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga pemilik toko koperasi. Mereka memperoleh manfaat ganda, baik dari sisi konsumsi maupun pembagian SHU (sisa hasil usaha) di akhir tahun, sekaligus diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Mensos.
Baca juga: Sekolah Rakyat dilibatkan dalam pemanfaatan Koperasi Desa Merah Putih
Ia menyampaikan bahwa tindak lanjut kerja sama tersebut akan dilakukan di lapangan dengan memeriksa kesiapan koperasi-koperasi yang ada.
Pemerintah akan memastikan bahwa koperasi yang sudah siap, baik dari sisi bangunan, usaha, maupun pengurusnya, dapat dipilih dan disesuaikan dengan kondisi desa atau kelurahan masing-masing.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































