Pelaku usaha Jakarta dapat pelatihan fotografi dan digital marketing

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memberikan bimbingan teknis fotografi ponsel dan transformasi digital UMKM sebagai upaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam menghadapi perkembangan pemasaran berbasis digital.

“Pelatihan ini membekali para pelaku UMKM dengan keterampilan praktis dalam menghasilkan foto produk yang menarik menggunakan smartphone," kata Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Iwan Indriyanto di Jakarta, Jumat.

Iwan mengatakan kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 2 Dinas KPKP DKI Jakarta ini diikuti oleh pelaku UMKM binaan yang bergerak di bidang hasil pertanian dan pangan.

Selain pelatihan fotografi produk, peserta juga mendapatkan materi mengenai transformasi digital UMKM yang mencakup pemanfaatan teknologi, kecerdasan buatan (AI), serta penguatan kompetensi digital marketing.

Materi tersebut diberikan untuk membantu pelaku usaha memahami berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan guna memperluas pasar dan meningkatkan efektivitas promosi.

"Penguatan kemampuan pemasaran menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif," kata dia.

Menurutnya, kualitas produk yang baik perlu didukung dengan strategi promosi yang menarik dan mampu menjangkau konsumen secara luas.

"Kemampuan tersebut menjadi salah satu aspek penting untuk meningkatkan nilai jual dan daya tarik produk di platform digital,” ucapnya.

Iwan menyampaikan, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola pemasaran dan perilaku konsumen. Maka itu, pelaku UMKM perlu terus beradaptasi agar mampu memanfaatkan berbagai platform digital, termasuk media sosial, sebagai sarana promosi dan pengembangan usaha yang lebih efektif.

“Diharapkan, para pelaku UMKM dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola pemasaran digital secara mandiri, memperluas jangkauan pasar, serta mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ucap dia.

Baca juga: Belanja pemerintah ke UMK capai Rp113,84 triliun hingga Juni 2026

Baca juga: OJK godok aturan kelonggaran UMKM mendapat akses pendanaan perbankan

Baca juga: JKF 2026 diharapkan perkuat ekonomi kreatif dan pemberdayaan UMKM

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |