Pakar: Penilaian ESG faktor krusial bagi keberlanjutan bisnis

6 days ago 3
Tujuannya untuk pelaporan dan perbaikan. Perusahaan yang mampu mengelola risiko ESG dengan baik akan lebih tahan terhadap disrupsi industri, krisis lingkungan, dan perubahan sosial yang dinamis,

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Ahli Emisi Karbon Indonesia (ACEXI) Lastyo Lukito mengatakan, Penilaian Risiko Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (ESG Risk Rating) telah menjadi faktor krusial dalam penilaian kinerja perusahaan di Indonesia.

Lastyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan adopsi ESG Risk Rating semakin meningkat seiring dengan meningkatnya tuntutan dari investor global, regulator, dan pemangku kepentingan untuk memastikan keberlanjutan dan transparansi bisnis.

“Tujuannya untuk pelaporan dan perbaikan. Perusahaan yang mampu mengelola risiko ESG dengan baik akan lebih tahan terhadap disrupsi industri, krisis lingkungan, dan perubahan sosial yang dinamis,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami pergeseran menuju praktik bisnis yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga raih rating ESG A, perkuat keberlanjutan

“Skor ESG Risk Rating tak hanya mempengaruhi akses terhadap pendanaan internasional, tetapi juga membangun reputasi perusahaan dalam jangka panjang, terutama perusahaan di sektor energi, manufaktur, dan keuangan,” katanya.

Lastyo memberi contoh bahwa Pertamina merupakan salah satu perusahaan di sektor energi yang dinilai memiliki ESG Risk Rating yang cukup baik.

Per 31 Desember 2025, Pertamina meraih peringkat tertinggi di sub-industri migas terintegrasi dunia menurut Sustainalytics (skor 23,1, Medium Risk) dan MSCI (BBB, naik dari BB), serta sub-entitasnya seperti Pertamina Patra Niaga meraih rating A untuk emisi karbon.

“Ini menandakan bahwa Pertamina memiliki komitmen kuat terhadap keberlanjutan dan transisi energi di tengah tantangan industri,” kata Lastyo.

Baca juga: BSI raih peringkat 1 rating ESG Global Islamic Banking

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas Komunitas Profesional Keberlanjutan (IS2P) sekaligus penasihat senior Social Investment Indonesia Sonny Sukada mengatakan, ESG Risk Rating memiliki dampak terhadap masa depan bisnis perusahaan.

Sonny mengatakan bahwa investor kini semakin mempertimbangkan ESG sebagai faktor utama dalam pengambilan keputusan investasi.

“Perusahaan dengan ESG Risk Rating yang baik memiliki akses lebih besar terhadap dana investasi berkelanjutan dan obligasi hijau. Tahun 2026 merupakan tahun persiapan terakhir bagi perusahaan untuk comply atau patuh terhadap regulasi,” ujarnya.

Menurut Sonny, standar keberlanjutan yang akan dipakai oleh Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) yang disebut sebagai Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027.

Baca juga: Pertamina ajak publik bergerak bersama dalam transisi energi

“Ke depan, peringkat ESG akan semakin berperan dalam membentuk lanskap bisnis di Indonesia,” kata dia.

Baca juga: Pertamina pertahankan peringkat ESG tertinggi subindustri migas global

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |