Otorita matangkan persiapan ASN berkantor di IKN

2 weeks ago 13

Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mematangkan persiapan pemindahan aparatur sipil negara untuk berkantor di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sebagai bagian dari agenda peninjauan kesiapan kawasan, Otorita IKN menerima kunjungan Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Selasa (20/1).

"Bapak Wakil Presiden sangat memberikan dukungan. Bahkan beliau sangat mendorong agar kami dari Sekretariat Wakil Presiden secara bertahap berkantor di IKN," ujar Tina dikutip dari keterangan resmi Otorita IKN diterima di Jakarta, Rabu.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mendorong percepatan persiapan pemindahan ASN agar segera berkantor di IKN.

Tina menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan bentuk dukungan langsung yang diberikan Wapres Gibran.

Agenda itu turut memastikan pembangunan kawasan Nusantara, termasuk pengembangan ekowisata dan pemanfaatan energi bersih ke depan.

"Selain berdiskusi dengan Bapak Kepala Otorita IKN, kita melihat bagaimana potensi pengembangan ekowisata ke depannya. Tentu ke depan masih ada yang harus sama-sama kita kawal, termasuk bagaimana pelaksanaan energi bersih di sini," ujar Tina.

Baca juga: Otorita atur langkah siapkan kawasan penunjang fungsi IKN

Dalam kunjungannya, rombongan Staf Khusus Wapres meninjau berbagai titik strategis, mulai dari tempat wisata glamping, rumah jabatan menteri, Istana Wakil Presiden hingga Kantor Balai Kota Otorita IKN. Agenda tersebut pun ditutup dengan kunjungan ke Istana Presiden.

Sebagai tindak lanjut arahan Wapres Gibran, Otorita IKN terus memperkuat kesiapan infrastruktur dan ekosistem kerja ASN di Nusantara.

Langkah tersebut menegaskan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Wapres Gibran meninjau sejumlah proyek strategis di kawasan IKN pada 30 Desember 2025.

Gibran mengatakan peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kelanjutan pembangunan IKN berjalan sesuai target, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Wapres menegaskan bahwa pemerintahan saat ini memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan pembangunan IKN sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Prabowo cek Istana Negara di IKN dan lokasi pembangunan SMA TN

Baca juga: Wapres Gibran targetkan kawasan legislatif-yudikatif IKN rampung 2027

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |