OJK: Industri asuransi harus berkembang secara sehat dan berkelanjutan

2 weeks ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan industri asuransi harus berkembang secara sehat, berkelanjutan dan peduli terhadap konsumen.

“Kita mesti bersama-sama saling berkolaborasi, sinergi, bisa mengembangkan industri perasuransian yang sehat, yang berkelanjutan, dan juga peduli terhadap konsumen atau pemegang polis,” katanya dalam acara Grand Launching Grha AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan kebijakan dan pengaturan bagi industri perasuransian sangat fundamental.

Namun, lanjutnya, sebagian pihak menilai reformasi dan transformasi di industri perasuransian cukup terlambat. Ini menyebabkan pertumbuhan industri perasuransian sangat kecil dibandingkan dengan potensi pengembangannya di Indonesia.

“Jadi kita bersama-sama harus memperbesar kontribusi di sektor perasuransian karena potensinya sangat besar. Kuenya itu sangat besar. Tidak mungkin kita berkompetisi di antara kita sendiri, padahal kuenya itu sangat besar,” ujar dia.

Ogi menegaskan bahwa peta jalan industri perasuransian akan menjadi komitmen OJK untuk dijalankan.

Menurut dia, sudah banyak Peraturan OJK (POJK) yang dibuat selama beberapa tahun terakhir, sehingga fokus ke depan ialah eksekusi peta jalan industri perasuransian, dan penyusunan kebijakan akan dikurangi.

“Eksekusi bagaimana roadmap bisa dijalankan, bagaimana POJK itu bisa dipahami (dengan melakukan) sosialisasi, diseminasi POJK lebih sering, karena POJK dikeluarkan itu tidak mesti orang langsung mengerti, karena perlu waktu memahaminya,” ujar Ogi.

“Jadi kita jalankan reformasi, transformasi industri perasuransian yang sudah berjalan, kita eksekusi dengan baik, tapi ada guidance-guidance, ada regulasinya, ada POJK-nya, ada roadmap yang kita jadikan pegangan bersama,” katanya.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |