Menteri PKP ungkap Meikarta akan jadi salah satu lokasi rusun subsidi

3 weeks ago 9

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan Meikarta akan menjadi salah satu lokasi rumah susun (rusun) subsidi.

"Ya, tadi kita sudah bahas, tadi saya sudah minta data dari Perumnas ada di mana aja, dari pengembang-pengembang swasta punya lokasi di perkotaan di mana aja. Salah satunya di Meikarta," ujar Ara di kompleks Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa.

Menteri PKP akan kembali mengundang para pengembang rusun subsidi dan para pemangku kepentingan terkait untuk membahas mengenai rusun subsidi pada Rabu 14 Januari 2025.

"Pada hari Rabu malam saya undang lagi ke kantor (Kementerian PKP) jam sembilan malam. Kita lihat kesiapannya ya. Kita lihat kesiapannya, tapi salah satunya di Meikarta," katanya.

Baca juga: Pemkab Bogor siapkan lahan 1 hektare untuk rusun Paspampres

Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan rumah susun (rusun) subsidi di perkotaan nantinya akan memiliki dua konsep yakni rumah susun sederhana milik (rusunami) dan rumah susun sewa (rusunawa).

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, Terkait kedua konsep itu, lanjut Sri, Kementerian PKP akan membahasnya dengan para pengembang, asosiasi pengembang, dan para pemangku kepentingan terkait.

Salah satu permasalahan hunian di perkotaan adalah harga tanah yang tinggi sehingga tidak bisa dibangun perumahan tapak.

Baca juga: BP Tapera: Rusun subsidi jadi solusi atasi backlog hunian perkotaan

Kementerian PKP kemudian melakukan kajian kenapa hal itu tidak bisa dilaksanakan, karena sebetulnya aturannya sudah ada tapi tidak dilaksanakan, jadi kementerian melihat terkait dengan harga yang bisa dibiayai oleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kementerian PKP sudah membuat konsep rusun subsidi dan saat ini dalam proses tentu setiap kebijakan harus dibicarakan dengan seluruh pemangku kepentingan yang nantinya akan ikut dalam keputusan menteri PKP tersebut.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |