Menteri PKP sebut tiga lahan KAI di Tanah Abang dikuasai pihak ketiga

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, menyebut ada lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, yang dikuasai pihak ketiga, meski telah memiliki kekuatan hukum tetap soal kepemilikan pada PT KAI.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Ara menyebut terdapat tiga lokasi lahan yang akan segera ditinjau guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Tadi saya mendapatkan info dari Dirut Kereta Api dan juga dari Pak Dony Oskaria (Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara/BP BUMN), ada lahan milik kereta api yang sudah berkekuatan hukum tetap, tapi dikuasai oleh pihak ketiga di Tanah Abang. Ada berapa lokasi, Pak? Tiga lokasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu.

Ara menegaskan lahan tersebut merupakan milik negara dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga: PT KAI "disentil" tak jaga lahan kosong sehingga dijadikan lokalisasi

Ia menekankan negara tidak boleh kalah dalam mempertahankan aset yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, terlebih jika digunakan untuk kepentingan publik.

“Itu adalah milik negara dan sudah berkekuatan hukum tetap. Saya tegaskan, negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun, apalagi ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia. Negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun. Jadi saya pastikan begitu,” katanya.

Lebih lanjut, Ara memastikan pemerintah akan bertindak tegas agar aset tersebut tidak terus dikuasai pihak lain.

Baca juga: Wamen PKP sebut lahan KAI kawasan strategis pembangunan rumah murah

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berada di pihak yang benar dalam pengelolaan aset negara dan harus memiliki keberanian untuk menertibkannya.

Selain itu, dirinya meminta agar informasi disampaikan secara terbuka serta menegaskan bahwa aset negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah (MBR), dan tidak boleh dikuasai oleh pihak lain.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |