Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi kendala karena dapat diatasi melalui "refocusing" atau penyesuaian dan realokasi anggaran untuk penanggulangan pascabencana di Sumatera.
“Soal biaya no issue, itu bisa kita realokasi dari biaya yang lain, nanti tinggal refocusing," kata Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa data pertanahan yang diterbitkan setelah tahun 1997 relatif terdokumentasi dengan baik.
Namun, tantangan muncul pada bidang tanah yang sertifikatnya terbit sebelum tahun tersebut atau tanah yang belum terdaftar sama sekali, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.
"Kalau soal masalah tanah terdampak, tantangan paling berat adalah merekonstruksi data karena warkahnya hilang, petanya hilang, kemudian fisiknya berubah, tapal batasnya juga berubah, ini yang agak berat di situ,” ujar Nusron.
Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah menjamin dan mengakui hak pemilik tanah yang menjadi korban bencana di Sumatera.
Penerbitan sertifikat pengganti, katanya, akan dilakukan sesuai ketentuan sehingga masyarakat tidak kehilangan legalitas atas tanahnya.
Nusron memastikan korban bencana banjir di Sumatera yang ingin mengurus dokumen sertifikat tanahnya lagi tidak dipungut biaya alias gratis.
Dengan demikian bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera yang hendak kembali mengurus sertifikat tanahnya lagi maka tidak dikenakan tambahan biaya maupun biaya baru.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan jajarannya juga' siap melindungi lahan-lahan di tiga provinsi (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat) pasca-bencana Sumatera dari ancaman mafia tanah.
Baca juga: ATR: Tata ruang daerah terdampak bencana Sumatera harus didesain ulang
Baca juga: ATR: Bencana Sumatera momentum pemerintah beri pelayanan ke publik
Baca juga: Pemerintah jamin dan akui hak pemilik tanah korban bencana di Sumatera
Baca juga: Nusron alokasi Rp3,1 miliar untuk layanan pascabencana di Sumatera
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































