Menpora tanggapi dugaan tunggakan gaji pemain PSBS Biak

1 hour ago 4

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menanggapi polemik dugaan tunggakan gaji pemain PSBS Biak, klub yang berkompetisi di Super League 2025/2026.

"Sebenarnya kalau isu di persepakbolaan itu, penyelenggara liga sudah memiliki mekanismenya. PSSI juga sudah mempunyai payung hukum melalui NDRC (National Dispute Resolution Chamber)," kata Erick Thohir, yang juga ketua umum PSSI, di Jakarta, Jumat.

Baca juga: PSSI: I.League akan jawab terkait kepastian kompetisi pendamping

Baca juga: PSSI belum terima kepastian terkait bidding tuan rumah Piala Asia

Dia menegaskan bahwa saat ini sistem dalam ekosistem sepak bola nasional sebenarnya sudah memiliki mekanisme yang cukup jelas untuk menangani persoalan tersebut.

Pihak operator liga yakni I.League, kata Erick, telah memiliki sistem pengawasan terhadap klub, salah satunya melalui mekanisme lisensi klub (club licensing). Melalui sistem itu, setiap klub diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk aspek keuangan, agar dapat berkompetisi di liga resmi.

"Dan sepengetahuan saya, ada mekanisme liga yang juga mengunci pendapatan klub. Karena sebelumnya liga memberikan pendapatan kepada masing-masing klub itu hanya sekitar Rp5 miliar, sementara tahun ini sudah meningkat menjadi sekitar Rp17 miliar," ujar dia.

Dia pun berharap peningkatan distribusi pendapatan tersebut dapat membantu klub dalam memenuhi kewajiban finansialnya, termasuk pembayaran gaji pemain secara tepat waktu.

Erick kemudian mengingatkan keberadaan NDRC yang berperan dalam menyelesaikan sengketa antara pemain dan klub, termasuk dalam kasus keterlambatan atau tunggakan gaji.

Dengan sistem yang ada saat ini, Erick menilai bahwa perlindungan terhadap pesepak bola sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan kondisi beberapa tahun sebelumnya, ketika mekanisme penyelesaian sengketa belum sejelas sekarang.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa untuk penanganan teknis dan detail terkait kasus tunggakan gaji, pihak yang lebih berwenang untuk memberikan penjelasan adalah operator liga maupun NDRC sebagai lembaga penyelesaian sengketa.

"Nanti mungkin mekanismenya silakan ditanyakan langsung ke pihak liga dan juga ke NDRC," kata Erick.

Dugaan tunggakan gaji pemain PSBS Biak diungkap oleh Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), Kamis (16/4). Menurut APPI, keterlambatan pembayaran gaji pemain PSBS sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.

"Kami berharap seluruh kewajiban klub terhadap para pemain dapat segera diselesaikan demi menjaga iklim sepak bola Indonesia yang sehat dan profesional," tulis APPI dalam pernyataan resminya yang diunggah melalui media sosial Instagram.

Baca juga: Tanggapan Erick soal tiket FIFA Series 2026 yang tak terjual habis

Baca juga: PSSI kantongi calon lawan Indonesia untuk FIFA Matchday Juni

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |