Menlu RI: Dewan Perdamaian inisiatif untuk ciptakan perdamaian di Gaza

1 week ago 6

Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan bahwa Board of Peace (Dewan Perdamaian) merupakan inisiatif internasional yang muncul untuk menciptakan perdamaian di Gaza, Palestina.

Sebelumnya, Indonesia memutuskan untuk berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian tersebut dalam pertemuan yang digelar di Davos, Swiss.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Sugiono mengatakan bahwa langkah tersebut sebagai tindakan konkret dan realistis yang dapat dilakukan Indonesia bersama negara lain untuk memastikan Dewan Perdamaian tetap berjalan sesuai tujuan utamanya.

Sugiono juga menjelaskan kontribusi dana dari negara anggota kepada Dewan Perdamaian dengan membayar lebih dari 1 miliar dolar AS (Rp16,7 triliun).

Dia menyatakan bahwa tidak ada kewajiban bagi negara-negara anggota untuk membayar dana tersebut kepada Dewan Perdamaian, menegaskan bahwa negara yang diundang dapat menjadi anggota Dewan Perdamaian selama tiga tahun.

“Jadi kalau misalnya (satu negara) ikut berpartisipasi (membayar dana), itu artinya dia (anggota) permanen,” kata Sugiono tanpa menjelaskan lebih lanjut apakah Indonesia akan ikut berkontribusi dana kepada Dewan Perdamaian.

Sebelumnya, Kemlu RI melalui juru bicaranya Vahd Nabyl menyampaikan bahwa kontribusi dana tersebut bersifat sukarela dan tanpa kontribusi dana itu pun tetap bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian.

Kemlu RI menyampaikan bahwa Indonesia memandang Dewan Perdamaian tersebut hanya sebagai mekanisme sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil di Gaza setelah dua tahun menderita akibat serangan Israel.

Diketahui bahwa negara anggota Dewan Perdamaian mendapat jatah keikutsertaan selama tiga tahun sejak berlakunya Piagam Dewan Perdamaian, dengan kemungkinan perpanjangan oleh Ketua Dewan yaitu Donald Trump.

Batasan keanggotaan tiga tahun tersebut gugur bagi negara anggota yang menyumbangkan dana tunai lebih dari 1 miliar dolar AS kepada Dewan Perdamaian dalam tahun pertama sejak piagam tersebut berlaku.

Baca juga: Indonesia teguh dukung Palestina, Menlu RI tegaskan Solusi Dua Negara

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |