Kemarin, Kemenhaj sampaikan persiapan haji-pemberlakuan PP Tunas 

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa humaniora terjadi di tanah air di sepanjang hari Minggu (29/3), di antaranya Kemenhaj sebut persiapan Haji 2026 tetap jalan di tengah konflik Timteng hingga PP Tunas berlaku MUI minta orang tua perkuat literasi digital

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

Kemenhaj: Persiapan Haji 2026 tetap jalan di tengah konflik Timteng

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan persiapan penyelenggaraan Haji 2026 tetap berjalan lancar di tengah eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah (Timteng).

“Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada kendala dalam persiapan, baik dari sisi Indonesia maupun pihak Arab Saudi. Insya Allah, keberangkatan pertama jamaah haji Indonesia akan dimulai pada 22 April 2026,” kata Wamenhaj Dahnil dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Saat mengawali kunjungan kerja di Arab Saudi, pihaknya telah melakukan berbagai pengecekan langsung terhadap kesiapan operasional haji serta koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.

Selengkapnya baca di sini

Menhaj: Pemberangkatan jamaah calon haji sesuai dengan jadwal

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pemberangkatan jamaah calon haji pada musim haji 2026 masih sesuai dengan jadwal yang sudah disusun sebelumnya.

"Terkait pemberangkatan jamaah calon haji sampai saat ini belum ada perubahan, masih tetap tanggal 21 April 2026 jamaah calon haji masuk asrama haji, kemudian pada 22 April berangkat," kata Mochamad Irfan Yusuf dalam keterangan yang diterima di Jombang, Jawa Timur, Minggu.

Ia mengungkapkan Kementerian Haji dan Umrah sudah membuat persiapan dan tinggal menunggu hari pemberangkatan. Hal tersebut sama seperti orang yang menyelenggarakan pernikahan dengan menyiapkan untuk proses tersebut seperti membayar gedung, katering, seragam, dan sebagainya.

Selengkapnya baca di sini

BGN: MBG disalurkan 5 hari sekolah kecuali daerah 3T-stunting tinggi

Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah disalurkan selama lima hari sekolah dalam sepekan, kecuali di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.

"Pemberian MBG untuk daerah 3T dan risiko stunting tinggi dilakukan selama enam hari sekolah atau Senin sampai Sabtu. Ini merupakan langkah strategis memastikan anak-anak menerima gizi yang cukup setiap hari," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

BGN menekankan pentingnya pendataan yang cermat untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima kebijakan khusus ini. Data terbaru dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi acuan dalam menetapkan wilayah prioritas intervensi gizi, khususnya di wilayah timur Indonesia.

Selengkapnya baca di sini

PP Tunas berlaku, MUI minta orang tua perkuat literasi digital

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta para orang tua untuk meningkatkan literasi digital serta pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial seiring dengan mulai pembelakuan peraturan perlindungan anak di ruang digital.

“Regulasi (PP Tunas) adalah instrumen negara, namun pendidikan akhlak dan keteladanan di rumah adalah kunci utama dalam menghadapi arus informasi yang kian deras. Selain regulasi pemerintah, perlindungan anak memerlukan 'benteng' di tingkat keluarga,” ujar Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi saat dihubungi dari Jakarta, Minggu.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi berlaku mulai Sabtu, 28 Maret 2026, setelah diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |