Menko Zulhas buka peluang swasta kelola sampah di Cilacap

2 weeks ago 12

Cilacap (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membuka peluang keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, guna mempercepat penyelesaian persoalan penumpukan sampah yang dipicu keterbatasan alat dan keterlambatan perbaikan fasilitas.

Saat meninjau fasilitas pengolahan sampah menjadi energi alternatif (refuse derived fuel/RDF) di Cilacap, Jumat, Zulhas mengatakan sejumlah mesin pengolah sampah di tempat itu seharusnya telah diperbarui atau diservis setelah lima tahun beroperasi.

Akan tetapi, kata dia, proses tersebut mengalami keterlambatan, terutama setelah adanya peralihan pengelolaan dari sebelumnya ditangani Semen Indonesia Group (SIG) melalui PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Cilacap (unit usaha SIG), kemudian diambil alih pemerintah daerah.

“Mesin itu seperti mobil, ada waktunya diservis dan ada yang diganti. Karena ada keterlambatan, kontrak perbaikan dan pengadaan juga terlambat. Sementara sampah tidak bisa dihentikan, bahkan volumenya terus naik setiap hari,” katanya.

Baca juga: Danantara siapkan tender PLTSa tahap awal di empat daerah

Ia mengaku telah memerintahkan Bupati Cilacap dan Sekretaris Daerah Cilacap agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

Ia mengatakan pengelolaan sampah tidak harus seluruhnya ditangani pemerintah daerah dan dapat melibatkan pihak swasta yang dinilai mampu.

“Kalau bisa swasta yang lolos dan siap, tidak apa-apa. Lebih bagus. Yang paling penting Cilacap bersih dari sampah, tidak harus semuanya diambil pemerintah,” katanya menegaskan.

Menurut dia, kondisi lingkungan yang masih berserakan, terutama di bagian depan fasilitas pengelolaan, menunjukkan sistem pengelolaan sampah belum berjalan secara optimal.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |