Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa advokat saat ini dituntut untuk menjadi penjaga etika, penyeimbang kekuasaan, dan penopang kepercayaan publik terhadap hukum.
Dalam kegiatan halalbihalal yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Jakarta, Selasa (7/4), dia menyampaikan dunia hukum saat ini mengalami perubahan yang sangat cepat, yaitu melalui pembaruan regulasi, dinamika hukum acara, maupun perkembangan sosial yang memengaruhi praktik hukum.
"Peran strategis advokat dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hukum penting di tengah dinamika yang terus berkembang," kata Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Karena itu dia menegaskan bahwa profesi advokat memiliki posisi penting dalam sistem hukum, tidak hanya sebagai pelaku, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembentukan hukum yang terus berkembang.
Yusril juga menyoroti berbagai perkembangan penting dalam sistem hukum nasional, termasuk hadirnya pembaruan hukum acara pidana melalui Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang memunculkan beragam diskursus di kalangan advokat.
Meski begitu, kata dia, perbedaan pandangan, dinamika organisasi, maupun perubahan regulasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan profesi advokat.
Yusril menekankan bahwa di tengah berbagai dinamika tersebut, kebersamaan menjadi fondasi utama dalam menghadapi tantangan hukum ke depan.
Untuk itu, ia berharap momentum halalbihalal dapat mempererat persaudaraan serta memperkuat soliditas di antara anggota Peradi.
Sementara itu, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan menyampaikan halalbihalal merupakan tradisi khas Indonesia yang memiliki makna mendalam sebagai sarana saling memaafkan dan mempererat silaturahim.
Sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, ia menambahkan momentum halalbihalal menjadi kesempatan bagi seluruh anggota Peradi untuk memperkuat kebersamaan serta meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia.
Otto juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin erat di lingkungan Peradi. Ke depan, dirinya berharap kebersamaan dapat terus ditingkatkan guna mendorong peningkatan kualitas advokat di Indonesia.
Baca juga: Menko Yusril serahkan putusan kasasi perkara Delpedro dkk ke MA
Baca juga: Wamenko Otto: Advokat merupakan penegak hukum dengan hak imunitas
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































