Menko Pangan targetkan peresmian PSEL Bantar Gebang pada 2027

2 weeks ago 16

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan peresmian fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 2027.

"Insya Allah pada 2027 Presiden Prabowo Subianto dapat meresmikan PSEL Kota Bekasi," ujarnya, dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, keberadaan PSEL Bantar Gebang itu akan memperkuat penanganan sampah yang berstatus darurat.

Zulhas bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau lokasi rencana pembangunan PSEL di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Rabu.

Ia menyampaikan proses pembangunan PSEL di Bantar Gebang berjalan sesuai rencana, termasuk tahapan pembebasan lahan.

Pemerintah Kota Bekasi, lanjut dia, menyiapkan lahan seluas 5,6 hektare yang telah melalui kajian teknis untuk pembangunan fasilitas tersebut.

Menurut Zulhas, timbulan sampah Kota Bekasi saat ini sekitar 1.800 ton per hari, dengan potensi pengolahan di PSEL sebesar 1.229 ton per hari.

Selain itu, Zulhas bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto juga meninjau lokasi rencana PSEL milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan yang sama.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan lahan seluas 9,6 hektare dengan rencana peletakan batu pertama pada Mei 2026. Sementara itu, volume sampah DKI Jakarta tercatat sekitar 8.500 ton per hari.

Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan Menko Pangan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Zulhas menegaskan penanganan sampah di Bekasi dan Jakarta perlu dilakukan secara serius dan kolaboratif karena telah berada pada kondisi darurat.

Baca juga: Pemerintah percepat bangun PSEL dalam dua tahap berbasis aglomerasi

Baca juga: Danantara groundbreaking PSEL Galuga awal 2026

Baca juga: Zulhas targetkan Bantargebang bebas sampah dalam dua tahun

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |