Banjarbaru (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menekankan Kalimantan masih membutuhkan perluasan transportasi, terutama pembangunan jaringan kereta api untuk membuka konektivitas antarwilayah guna mempercepat pengembangan ekonomi.
“Luas wilayah Kalimantan dengan potensi sumber daya yang tersebar membutuhkan infrastruktur penghubung yang memadai agar mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan pengelolaan potensi daerah dapat berjalan lebih optimal,” kata Djamari saat kunjungan kerja dan ramah tamah dengan pemerintah daerah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu.
Menurut dia, pembangunan kereta api di Kalimantan perlu menjadi perhatian serius karena konektivitas darat menjadi salah satu faktor penting untuk menghubungkan lima provinsi yang memiliki wilayah luas dengan potensi ekonomi yang besar.
“Bidang transportasi saja, di Kalimantan ini membutuhkan kereta api berapa banyak? Konsep itu jangan hanya bicara, harus terealisasikan,” katanya.
Baca juga: Menko Polkam minta rakyat pahami program pemerintah secara menyeluruh
Ia mengatakan selain jalur kereta api, pembangunan jalan, pelabuhan udara, dan transportasi laut juga harus diperkuat secara terpadu agar konektivitas antardaerah di Kalimantan semakin baik.
Dia menilai keterhubungan antarwilayah akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena dapat mendukung pergerakan orang, barang, serta kegiatan ekonomi di berbagai daerah.
Menurut dia, pembangunan transportasi tidak hanya menjadi kebutuhan saat ini, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat daya saing wilayah Kalimantan.
“Kami berharap perhatian terhadap pembangunan konektivitas terus ditingkatkan sehingga potensi besar Kalimantan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan daerah,” ujar Djamari.
Baca juga: Menko Polkam tekankan satgas darat kunci kendalikan karhutla
Baca juga: Menko Polkam: Karhutla di Kalsel-Kalteng terkendali lewat kolaborasi
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































