Mataram (ANTARA) - Setiap akhir tahun, ruang publik selalu dipenuhi perbincangan tentang angka. Angka pertumbuhan ekonomi, angka inflasi, angka anggaran, dan bagi jutaan pekerja, satu angka yang paling menentukan, yakni upah.
Di balik tabel dan rumus statistik, upah sesungguhnya menyentuh hal yang paling mendasar, yakni bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidup, menjaga martabat kerja, dan merasakan kehadiran negara dalam kesehariannya.
Upah minimum, di mana pun ia ditetapkan, selalu menjadi titik temu antara harapan dan kenyataan. Bagi negara, ia adalah instrumen kebijakan. Bagi pengusaha, ia adalah komponen biaya, sementara bagi pekerja, upah minimum adalah penopang hidup, batas paling bawah agar kerja tidak berubah menjadi eksploitasi. Karena itu, setiap penetapan upah minimum selalu memuat dimensi ekonomi, sekaligus moral.
Percakapan tentang upah tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu terkait dengan biaya hidup, kepastian kerja, pengawasan, dan keberpihakan kebijakan.
Ketika upah naik, pertanyaan tidak berhenti pada seberapa besar kenaikannya, melainkan apakah kenaikan itu benar-benar dirasakan. Di sinilah upah beralih dari sekadar angka menjadi cermin kualitas tata kelola negara.
Dalam konteks itulah, penetapan Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Barat (UMP NTB) tahun 2026 layak dibaca lebih dalam, melampaui sekadar pengumuman nominal.
Angka di ujung tahun
Kenaikan UMP NTB tahun 2026 hadir di ujung tahun, saat banyak keluarga pekerja mulai menghitung ulang kebutuhan hidup. Angkanya tercatat Rp2,67 juta, naik sekitar 2,725 persen dari tahun sebelumnya.
Secara nominal, kenaikan ini terlihat moderat. Tidak melonjak, tetapi juga tidak stagnan. Namun di balik angka tersebut, tersimpan percakapan yang jauh lebih besar tentang keadilan kerja, daya beli, dan sejauh mana negara hadir melindungi pekerja di NTB.
Bagi pekerja di NTB, upah minimum bukan sekadar angka administratif. Ia adalah garis batas antara cukup dan kurang, antara bertahan dan terpuruk.
NTB merupakan wilayah dengan struktur ekonomi yang masih bertumpu pada sektor jasa, pariwisata, perdagangan, dan pertanian. Sebagian besar pekerja berada di sektor dengan daya tawar rendah dan ketergantungan tinggi pada kepatuhan pengusaha.
Karena itu, setiap penetapan UMP selalu membawa dua perasaan yang berjalan beriringan, yakni harapan dan kecemasan. Harapan bahwa kenaikan upah dapat sedikit mengendurkan tekanan hidup, dan kecemasan apakah upah tersebut benar-benar dibayarkan sesuai ketentuan.
Penetapan UMP NTB 2026 dilakukan dalam kerangka kebijakan nasional, mengikuti formula pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Secara prosedural, kebijakan ini sah dan terukur. Namun realitas sosial ekonomi NTB memiliki kekhasan yang tidak selalu tertangkap oleh rumus.
Biaya hidup di NTB, khususnya di kawasan perkotaan dan daerah penyangga pariwisata, terus mengalami kenaikan. Harga pangan, transportasi, dan sewa hunian bergerak lebih cepat dibandingkan pertumbuhan upah.
Dalam konteks ini, UMP tidak lagi sekadar soal besaran, tetapi tentang kepastian bahwa upah itu cukup dan benar-benar diterima.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































