Menhaj: Petugas haji dilarang "layani atasan", fokus pelayanan jamaah

3 weeks ago 9
Petugas haji bukan melayani pimpinan instansinya. Anda tidak melayani pejabat kementerian, anda tidak melayani pejabat negara. Yang anda layani adalah jamaah haji

Jakarta (ANTARA) - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan para calon petugas haji 2026 dilarang untuk "melayani atasan" ketika bertugas di Tanah Suci nanti, melainkan fokus mutlak melayani jamaah.

"Petugas haji bukan melayani pimpinan instansinya. Anda tidak melayani pejabat kementerian, anda tidak melayani pejabat negara. Yang anda layani adalah jamaah haji," ujar Menhaj Irfan Yusuf usai memimpin apel pagi pendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 Hijriah/2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu.

Instruksi tersebut menjadi sinyal kuat perubahan paradigma birokrasi dalam operasional haji di Tanah Suci.

Baca juga: Menhaj bakal tindak tegas setiap penyelewengan penyelenggaraan haji

Pria yang akrab dipanggil Gus Irfan itu menekankan bahwa di lapangan nanti tidak ada lagi sekat instansi, baik itu petugas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), TNI, Polri, maupun ormas Islam, dan lainnya, namun semuanya melebur dalam satu identitas yaitu petugas haji Indonesia.

Menhaj meminta para petugas untuk saling menutupi kekurangan, bukan saling menyalahkan antar-sektor.

"Satu jamaah tertinggal, itu adalah kegagalan kita semua. Ada jamaah tersesat saat anda ingin shalat atau makan, kalahkan kepentingan pribadi itu," kata Menhaj Irfan Yusuf.

Baca juga: Menhaj ingatkan 1.600 calon petugas haji tak main-main layani jamaah

Pernyataan tersebut merespons kritik pada masa lalu, dimana sering terjadi fragmentasi antar-petugas di lapangan. Kerap kali petugas kesehatan hanya fokus pada medis, dan petugas ibadah hanya fokus pada manasik, sehingga jamaah yang membutuhkan bantuan umum sering terabaikan.

Selain itu budaya feodal dimana petugas sibuk melayani tamu VIP atau pejabat yang sedang berhaji, seringkali mengorbankan pelayanan kepada jamaah reguler.

Tahun 2026 dengan struktur organisasi baru yang lebih ramping dan terintegrasi, kata dia, pemerintah ingin menciptakan standar pelayanan yang setara bagi seluruh jamaah tanpa memandang jabatan atau latar belakang sosial.

Baca juga: Menhaj sebut pelunasan haji reguler capai 95,42 persen

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |