Menag bertemu Menkeu bahas optimalisasi dana umat untuk kesejahteraan

3 weeks ago 15

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa guna membahas penguatan sinergi pengelolaan ekonomi syariah, khususnya optimalisasi dana umat agar dapat berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Sebagian dana-dana umat yang selama ini masih belum aktif, belum aktual, perlu kita aktualkan sehingga bisa berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat bangsa Indonesia,” ujar Menag di Jakarta, Rabu.

Menag menjelaskan potensi ekonomi umat di Indonesia sangat besar, namun sebagian dana umat seperti zakat, wakaf, infak, dan sedekah masih belum terkelola secara optimal.

Baca juga: Himpun ZIS Ramadhan, Baznas optimalkan 415 kantor digital

Maka dari itu, ia menilai perlu adanya langkah konkret untuk mengaktifkan dan mengaktualkan dana-dana tersebut agar memberi dampak langsung bagi umat.

"Ke depan, masjid tidak hanya diposisikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga diharapkan menjadi pusat pengembangan ekonomi umat. Pengelolaan dana zakat, wakaf, infak, dan sedekah harus dilakukan sesuai prinsip syariah, transparan, dan diawasi," kata Menag.

Menag juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan dan mengkaji data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan potensi ekonomi umat secara lebih komprehensif.

Data tersebut akan menjadi dasar perumusan kebijakan pengelolaan dana umat yang lebih terarah dan berdampak luas.

Baca juga: Menag RI terima bantuan kemanusiaan untuk korban bencana Sumatra

“Dana umat harus dikelola secara profesional dan diawasi. Targetnya jelas, untuk membantu umat, bukan memperkaya segelintir orang,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama memperkuat peran zakat sebagai instrumen perlindungan sosial keagamaan dalam penanganan bencana di Sumatera, dengan mengonversikannya lewat penyediaan makanan siap saji, kesehatan, hingga pembangunan rumah sementara.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur mendorong perubahan paradigma pengelolaan zakat dari sekadar bantuan karitatif menjadi sistem perlindungan sosial umat yang bekerja dari fase darurat hingga pemulihan.

“Zakat tidak boleh berhenti sebagai respons darurat. Ia harus bekerja sebagai sistem perlindungan sosial umat, menjaga agar penyintas tetap memiliki akses pangan, air bersih, pendidikan, listrik, dan konektivitas untuk memulihkan kehidupannya,” ujar Waryono.

Baca juga: Kemenag perkuat peran zakat sebagai perlindungan sosial kebencanaan

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |