Mayoritas "daycare" berstandar ramah anak di Jakarta milik kementerian

2 months ago 12

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan bahwa kebanyakan tempat penitipan (daycare) anak di Jakarta yang sudah mengantongi standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA) berada di naungan kementerian dan perusahaan.

"Kami mendorong dari sektor lain bisa menerapkan standar TARA juga di 'daycare'-nya masing-masing untuk menjamin pemenuhan hak anak," kata Perencana Pertama Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak (KPKPHA) Wilayah II KemenPPPA, Anisa Asri.

Dalam seminar daring "Menumbuhkan Daycare yang Ramah Anak di Provinsi DKI Jakarta, Rabu, dia menyebutkan "daycare" yang sudah berstandar ramah anak di Jakarta.

Yakni Daycare KemenPU (Jakarta Selatan), Daycare BPOM (Jakarta Pusat), Daycare Sahabat Semut (Kemnaker/Jakarta Selatan), TARA KemenPPPA (Jakarta Pusat) dan TARA Caraka Ceria (Kemenlu/Jakarta Pusat).

Selanjutnya, Daycare BRIN (Jakarta Pusat), Daycare BMKG (Jakarta Pusat), Travoy Kids Daycare (PT Jasa Marga/Jakarta Timur) dan Roots Learning Centre (PT Pegadaian/Jakarta Selatan).

TARA merupakan program standardisasi hak pengasuhan alternatif sementara dengan kualitas pengasuhan dan tumbuh kembang berdasarkan hak-hak dasar anak sesuai tahap perkembangan anak. "TARA ini bukan sebuah 'daycare', melainkan standar yang diterapkan di 'daycare'," katanya.

Baca juga: Pemerintah berupaya hadirnya "daycare" berbasis komunitas di daerah

Jadi, kata dia, ketika "daycare" sudah menerapkan standar TARA maka mendapatkan sertifikat. "Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada anak, memberikan afeksi, melatih sosialisasi dan kemandirian," kata Asri.

Sasarannya adalah anak usia 0-6 tahun, orang tua atau wali anak usia 0-6 tahun serta pimpinan instansi yang memperkerjakan pegawai.

"Kami harap perusahaan-perusahaan juga mulai taat terhadap kebutuhan penyediaan 'daycare' ini karena secara kebijakan juga sudah mulai diatur untuk penyediaan fasilitas kesejahteraan bagi keluarga," kata dia.

Saat ini terdapat 15 "daycare," di tingkat kementerian atau lembaga yang sudah berstandar TARA serta 56 di 9 provinsi dan 32 kabupaten/kota.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |