- Rabu, 7 Januari 2026 17:59 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (keempat kanan), Wakil Ketua MK Saldi Isra (keempat kiri), Hakim Konstitusi (dari kiri) Arsul Sani, M. Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P Foekh, dan Ridwan Mansyur berfoto bersama usai memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Mahkamah Konstitusi sepanjang 2025 menggelar sebanyak 2.163 sidang untuk tiga kewenangan yakni 1.093 sidang PUU, dua sidang SKLN dan 1.068 sidang PHPU kepala daerah serta berhasil meningkatkan kecepatan penyelesaian permohonan PUU dengan rata-rata 69 hari kerja. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Mahkamah Konstitusi sepanjang 2025 menggelar sebanyak 2.163 sidang untuk tiga kewenangan yakni 1.093 sidang PUU, dua sidang SKLN dan 1.068 sidang PHPU kepala daerah serta berhasil meningkatkan kecepatan penyelesaian permohonan PUU dengan rata-rata 69 hari kerja. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































