LSF kaji penggunaan teknologi AI untuk proses penyensoran

3 months ago 14

Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Naswardi bekerja sama dengan perguruan tinggi dari Institut Teknologi Bandung sedang mengkaji dan menyusun studi kelayakan penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sebagai perbantuan dalam proses penyensoran film.

“Jadi, sekarang baru masuk ke tahap penyusunan studi kelayakannya, sedang berproses tahun ini,” kata Naswardi saat mengunjungi Antara Heritage, di Jakarta, Rabu.

Naswardi mengatakan penggunaan kecerdasan buatan dalam proses penyensoran film akan sangat membantu sekitar 103 petugas yang berada di Lembaga Sensor Film dalam menyortir ratusan ribu materi yang masuk.

Terlebih lagi LSF sedang memperkirakan adanya perubahan Undang-Undang Perfilman yang memberikan mandat kepada lembaga untuk menilai dan meneliti semua tayangan baik film, konten dari Over The Top atau layanan streaming, dan media sosial.

Baca juga: LSF: 46 persen penonton film Indonesia memperhatikan klasifikasi usia

Ia menjelaskan studi kelayakan ini nanti akan menghasilkan rekomendasi apakah perlu penggunaan AI untuk proses penyensoran atau perlu ada alternatif pilihan lain. Jika rekomendasi studi kelayakan dimungkinkan, maka akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu proses desain dan perencanaan AI untuk penyensoran.

“Karena beberapa yang kita identifikasi dengan beberapa pengadaan penyelenggaraan teknologi, gambar, kemudian dialog, gambar bergerak, itu masih terbatas teknologinya untuk mengidentifikasi secara bersamaan. Nah ini yang kita sedang cari ya, studi kelayakannya,” jelas Naswardi.

Adapun sensor film yang dilakukan LSF di antaranya dilihat dari isi atau konten dari film itu seperti pornografi, kekerasan, narkotika, perjudian, perbuatan melawan hukum, dan perendahan harkat martabat manusia.

Ia mengatakan proses studi ini membutuhkan kajian akademis dan kajian metodologis dengan perguruan tinggi yang berkaitan dengan teknologi.

Ia berharap penerapannya bisa diaplikasikan di lembaga pada tahun berikutnya, agar kualitas penyensoran film dari LSF lebih baik lagi.

Baca juga: LSF buat budaya sensor mandiri bangun kebiasaan tontonan berkualitas

Baca juga: Pemerintah siapkan aturan untuk filtrasi konten di OTT video streaming

Baca juga: Ketua LSF dorong sineas buat film kategori usia 21 tahun ke atas

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |