Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi di Jakarta pada Selasa (6/1) telah disuguhkan di Kanal Metro di antaranya Partai Demokrat melaporkan sejumlah akun di media sosial terkait berita hoaks SBY hingga polisi memanggil dokter Richard Lee (RL) sebagai tersangka.
Berikut berita pilihan yang masih bisa Anda simak kembali untuk menemani aktivitas pagi hari;
1. Diduga sebar berita hoaks SBY, Demokrat lapor sejumlah akun ke polisi
Jakarta (ANTARA) - Partai Demokrat melaporkan sejumlah akun di media sosial YouTube karena diduga menyebarkan konten hoaks terkait Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Polda Metro Jaya.
"Benar, semalam Badan Hukum dan Pengacara Partai Dewan Pimpinan Pusat (BHPP DPP) Partai Demokrat, diwakili saya selaku Kepala BHPP membuat LP (laporan polisi)," kata Ketua BPHP DPP Partai Demokrat, Muhajir, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.
2. Polisi ringkus komplotan pencuri kabel listrik PLN di Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus komplotan pencurian kabel PLN di sejumlah wilayah yang menyebabkan gangguan pasokan listrik di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan bahwa komplotan itu terdiri dari tiga orang berinisial EM (49), AP (46), dan N (41).
3. Polisi tangkap pelaku pencurian ponsel di Cipayung
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) berinisial UA (33) milik seorang pengendara mobil pick up di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, yang terjadi pada Senin (5/1) dini hari.
Pelaku ditangkap warga setelah kepergok mencuri ponsel milik seorang pengendara mobil pick up yang tengah berbelanja di sebuah minimarket pada Senin (5/1) dini hari.
4. Polisi identifikasi pelaku jambret jemaat gereja di Jakut
Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading telah mengidentifikasi dua pelaku jambret yang merampas telepon genggam dan tas milik jemaat gereja berinisial RAF (33) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (4/1).
5. Besok, Polisi panggil dr. Richard Lee soal kasus pelanggaran konsumen
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya bakal memanggil dokter Richard Lee (RL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan, pada Rabu (7/1).
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa, menjelaskan pemanggilan itu merupakan panggilan yang dijadwalkan ulang.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































