Legislator Jabar: Raperda Pemajuan Kebudayaan masuk finalisasi

1 hour ago 2

Cirebon (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat George Edwin Sugiharto menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Jabar yang disusun di tingkat legislatif daerah sejak 2025, kini mulai memasuki tahap finalisasi.

Ia mengatakan proses pembahasan raperda tersebut saat ini sudah berjalan, melalui tim panitia khusus (pansus) yang dibentuk oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

“Raperda pemajuan kebudayaan sedang proses, pansusnya kan sudah jalan. Saya kira tinggal finalisasi naskah raperda saja,” kata George saat dikonfirmasi di Cirebon, Jabar, Sabtu.

Menurut dia, penyusunan raperda ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov Jabar dalam menjaga dan melestarikan akar budaya daerah.

Ia menilai, regulasi tersebut akan memperkuat upaya pelestarian kebudayaan yang selama ini telah memiliki dasar hukum, namun masih perlu dipertajam.

“Sebetulnya sudah ada peraturan-peraturannya, tapi ini mempertajam kembali untuk kita melestarikan budaya,” ujarnya.

George menegaskan bahwa kebudayaan memiliki peran penting sebagai identitas atau jati diri bangsa, yang harus dijaga secara berkelanjutan.

Ia juga menyoroti posisi Cirebon sebagai salah satu daerah, yang memiliki nilai sejarah panjang dan kontribusi besar terhadap kebudayaan di Jabar.

Kekayaan budaya Cirebon, kata dia, tidak hanya menjadi identitas lokal, tetapi juga bagian dari identitas nasional.

“Cirebon ini bukan hanya jati diri Cirebon dan Jabar, tapi ini kan jati diri bangsa, karena Cirebon adalah sejarah tua,” ujarnya

Dengan adanya raperda tersebut, ia berharap pelestarian budaya di Jabar, termasuk di Cirebon, dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, penguatan regulasi ini diharapkan mampu mendorong berbagai pihak untuk berperan aktif dalam menjaga warisan budaya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mengatakan keberagaman kebudayaan merupakan kekuatan strategis dalam menjaga identitas daerah sekaligus menopang peradaban nasional.

Terkait substansi raperda, Pemprov Jabar menilai arah pengaturannya telah tepat karena memberi ruang bagi pelaku budaya untuk berekspresi dan mempertahankan nilai-nilai budaya.

“Semua aspek budaya harus dilindungi negara seluas-luasnya, bukan hanya yang dianggap unggulan,” kata Erwan.

Baca juga: Pemkab Cirebon terapkan salam khas daerah guna lestarikan tradisi

Baca juga: Wagub NTT: Atraksi Pasola Gaura di Sumba mampu dongkrak ekonomi daerah

Baca juga: Kemenekraf-Kemenbud sepakat perkuat sinergi pemajuan kebudayaan

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |