KPK dalami aset Robert Bono yang disita terkait kasus Rita Widyasari

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa segera mendalami aset pengusaha Robert Bonosusatya yang disita pada 14-15 Mei 2025 terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan terpidana sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“KPK akan mendalami lebih lanjut dalam penyidikannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa KPK menduga ada kaitan antara aset dan bukti yang disita milik Robert Bono dengan perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK pada Jumat (16/5), mengungkapkan menyita uang tunai dalam berbagai jenis mata uang usai menggeledah rumah Robert Bono di Kebayoran Lama, Jakarta, Selatan, pada 14-15 Mei 2025.

Uang yang disita berupa rupiah sebanyak Rp788.452.000, 29.100 dolar Singapura, 41.300 dolar Amerika Serikat, dan 1.045 pound sterling.

Selain itu, KPK menyita 26 dokumen, dan enam barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.

Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Sementara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus itu, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga: KPK geledah rumah pengusaha Robert Bono Susatyo di Jakarta

Baca juga: Kejagung kembali periksa Robert Bono terkait korupsi timah

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |