Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah agar lebih memprioritaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
"Prioritaskan wilayah 3T. Fokuskan tahap awal pada daerah rawan pangan dan kerentanan ekonomi tinggi," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Jakarta, Selasa.
Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) juga harus melakukan evaluasi tata kelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan.
Jasra menilai perlunya BGN melibatkan kantin sekolah yang telah tersertifikasi.
"Cegah kontaminasi silang dengan mempertimbangkan model pemberdayaan kantin sekolah yang tersertifikasi," kata dia.
KPAI juga menilai perlunya dilakukan survei yang melibatkan anak untuk melihat seberapa jauh anak menerima kehadiran Program MBG.
"Libatkan anak dalam perencanaan menu dan survei umpan balik untuk memberikan rasa aman," kata Jasra Putra.
Baca juga: BGN targetkan penambahan enam dapur SPPG daerah 3T di Papua Barat
Kemudian kolaborasi lintas sektor juga dinilai penting untuk menjamin kualitas gizi dan higienitas.
"Edukasi gizi yang komprehensif juga penting. Tanamkan pola hidup bersih dan sehat, bukan sekadar mengirim ribuan paket makanan," kata Jasra Putra.
Selain itu, KPAI juga mengimbau agar disediakan kanal pengaduan MBG yang mudah diakses oleh masyarakat.
"Sediakan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat dan orang tua," kata Jasra Putra.
Per 19 Januari 2026, tercatat telah berdiri 21.102 SPPG dan menjangkau 58,3 juta penerima manfaat Program MBG dengan dana operasional harian mencapai Rp855 miliar.
"Realisasi anggaran sampai hari ini sudah mendekati Rp18 triliun. Jadi Rp17,398 triliun itu per 16 Januari 2026. Per pagi ini sudah mendekati Rp18 triliun," kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Baca juga: BGN siapkan skema akselerasi pembangunan 8.200 SPPG kawasan 3T
Program MBG dimulai pada 6 Januari 2025 dengan diawali 190 SPPG di 26 provinsi di Indonesia.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































