Koster lapor ke Menteri ATR soal rencana hentikan alih fungsi lahan

2 weeks ago 7

Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster melaporkan ke Menteri Agraria dan Tat Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa Pemprov Bali sedang merancang peraturan untuk menghentikan alih fungsi lahan produktif untuk kegiatan komersil.

“Kami sudah merancang peraturan daerah Provinsi Bali yang sudah dipersiapkan sejak 6 bulan yang lalu, sudah hampir rampung rancangannya dan akan segera diajukan ke DPRD Bali, ini untuk pengendalian alih fungsi lahan produktif untuk kepentingan komersil,” kata dia.

Hal ini disampaikan Gubernur Koster di Denpasar, Rabu, sambil melaporkan bahwa banyak pelanggaran tata ruang yang mengancam sempadan pantai, sungai, hingga tebing.

Pemprov Bali juga mencatat terjadi alih fungsi lahan produktif yang sangat tinggi yaitu 600-700 hektare per tahun, dimana kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan bagi Bali yang ukurannya kecil.

“Jadi kami akan mengendalikan secara ketat karena ini selaras dengan program kami, kebijakan Provinsi Bali mewujudkan Bali daulat pangan,” ujar Koster.

Pengendalian alih fungsi lahan sendiri sudah diatur dalam haluan pembangunan Bali 100 tahun ke depan, dimana moratorium dimulai tahun ini.

Instruksi ini sudah terlebih dahulu diberikan ke bupati/wali kota agar tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan hotel atau restoran menggunakan lahan produktif sebab jika menunggu perda rampung masih membutuhkan waktu.

“Memang sudah sangat mendesak keputusan yang harus dilakukan dengan kebijakan dan pengaturan mulai dari peraturan daerah, karena itu kami memikirkan agar yang sudah ada supaya tidak menjadi masalah yang berlarut-larut dan ke depan mulai hari ini tidak boleh lagi terjadi pelanggaran tata ruang,” kata dia.

Terhadap alih fungsi lahan yang sudah terjadi terutama akibat investasi, Pemprov Bali berupaya mencarikan solusi seperti usulan Menteri ATR/BPN yaitu mencetak sawah baru sehingga pemerintah tetap memberi kepastian investasi.

Selain itu Gubernur Bali juga ingin memastikan Bali daulat pangan, beruntung hingga saat ini neraca pangan Bali masih mencatatkan nilai surplus, hanya sudah mulai menurun.

Saat ini produksi beras Bali tersisa 80 ribu ton per tahun, sehingga jika dibiarkan sawah terus dikonversi menjadi bangunan usaha pariwisata maka Bali akan menghadapi kesulitan pangan kurang dari 100 tahun lagi.

Atas langkah Pemprov Bali ini, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid merasa senang, artinya Bali memiliki semangat yang sama dengan pemerintah pusat.

“Ini supaya kita fokus terhadap ketahanan pangan di samping program-program yang lain, karena di era persaingan global ini, tidak ada lagi masyarakat perdagangan bebas, Amerika yang dulu perdagangan bebas tiba-tiba membuat tarif yang tinggi,” ujarnya.

“Semua ini karena negara-negara berpikir tentang bertahan hidup, dan Pak Presiden membuat arahan suatu bangsa itu bertahan apabila dua hal terpenuhi yaitu pangan dan energi, kita swasembada tak bergantung dunia luar,” sambung Nusron.

Baca juga: Gubernur Bali minta bupati petakan 6.000 ha lahan untuk sawah baru

Baca juga: Menteri ATR dukung Bali hentikan alih fungsi tapi tetap cetak sawah

Baca juga: Wagub Bali: Alih fungsi lahan di Badung jadi tinggi akibat Omnibus Law

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |