Komnas HAM minta TPNPB-OPM hentikan intimidasi-kekerasan warga sipil

1 day ago 2

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) menghentikan intimidasi dan kekerasan yang ditujukan kepada masyarakat sipil.

"Kami merekomendasikan berhenti melakukan intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apa pun yang ditujukan secara langsung dan terorganisasi kepada masyarakat sipil," kata anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Uli Parulian Sihombing saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat.

Rekomendasi tersebut disampaikan Komnas HAM berdasarkan hasil pendalaman terhadap dua peristiwa yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, yakni kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan pada 21–22 Maret 2025 serta penyerangan terhadap pendulang emas pada 6–9 April 2025.

Uli menjelaskan Komnas HAM telah melakukan pemantauan lapangan pada 27 April hingga 2 Mei 2025 di Kabupaten Yahukimo. Pemantauan itu meliputi permintaan keterangan dari berbagai pihak untuk memperoleh informasi akurat dan menyeluruh.

Dari pemantauan dimaksud, Komnas HAM mendapati penyerangan terhadap guru, tenaga kesehatan, dan pendulang emas dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan motif tuduhan agen intelijen pemerintah maupun militer Indonesia. Padahal, seluruh korban murni warga sipil.

Baca juga: Ketua Komnas HAM: Aksi KKB tak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun

Khusus terkait kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Komnas HAM menemukan bahwa para korban mendapatkan perlakuan kekerasan fisik dan verbal.

Sementara itu, terkait pendulang emas, Komnas HAM mendapati KKB melakukan penyerangan berulang kali.

Untuk itu, Komnas HAM juga merekomendasikan pimpinan TPNPB dan OPM untuk tidak lagi melakukan kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan yang sedang bertugas di seluruh wilayah Papua.

"Hormati instrumen-instrumen serta prinsip-prinsip HAM dengan mengutamakan pendekatan dialog kemanusiaan dan dialog damai untuk memperjuangkan aspirasi politiknya," imbuh Uli.

Di sisi lain, Komnas HAM meminta Panglima TNI untuk menyampaikan secara terbuka bahwa guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Yahukimo merupakan masyarakat sipil yang netral dan tidak terafiliasi dengan militer. Hal ini demi mencegah kesalahpahaman yang dapat membahayakan guru dan tenaga kesehatan.

Baca juga: Komnas HAM: KKB serang sipil langgar hukum humaniter internasional

Selain itu, Komnas HAM meminta Panglima TNI agar memperhatikan setiap kebijakan dan komunikasi yang berkaitan dengan penanganan KKB selalu mengedepankan prinsip perlindungan terhadap masyarakat sipil.

"Guna menghindari dampak negatif di lapangan," tutur Uli.

Sementara itu, kepada Kapolri, Komnas HAM merekomendasikan agar melakukan asistensi terkait penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Yahukimo, supaya penegakan hukum dapat transparan, profesional, dan menghormati prinsip-prinsip HAM.

Komnas HAM juga meminta Kapolri untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dengan mendirikan kepolisian sektor (polsek) khususnya di distrik yang masuk dalam daerah rawan keamanan, sekaligus melakukan pendekatan sosial dan budaya kepada warga.

"Lakukan sosialisasi larangan pendulangan emas yang berkoordinasi dengan gubernur serta melakukan mitigasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) rutin, patrol rutin dan patrol daring," imbuh Uli.

Baca juga: Komnas HAM kecam aksi KKB tembak tim pencarian Iptu Tomi Marbun

Baca juga: Satgas Moskona Polri selamatkan Ketua Komnas HAM Papua dari KKB

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |