Komisi VII DPR: Perizinan masih jadi kendala di sektor investasi

1 day ago 9

Semarang (ANTARA) - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan bahwa persoalan perizinan masih menjadi temuan paling banyak sebagai kendala dalam sektor investasi, termasuk dalam pengembangan kawasan industri di daerah.

"Dari pengalaman kita turun, Komisi VII, memang masalah itu yang paling besar itu di perizinan," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty saat memimpin kunjungan kerja Panitia Kerja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Senin.

"Kalau misalnya banyak komplain tadi disampaikan di perizinan, ya, wajar. Karena dari satu pintu ke satu pintu dan itu kadang-kadang memakan waktu 1-2 tahun. Hanya untuk perizinan," katanya menambahkan.

Menurut dia, hampir semua pelaku di sektor investasi yang ditemui mengeluhkan permasalahan perizinan, terutama terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Semuanya begitu. Berarti, Kementerian Perindustrian itu harus menjadi catatan bahwa bagaimana ini? Ini kok bertahun-tahun masalah ini ada. Apa pun itu alasannya, solusi ini kan harus dicari," katanya.

Dengan adanya persoalan perizinan, kata dia, investor akan membatalkan investasi, dan lari ke negara lain, seperti Vietnam yang perizinannya mungkin lebih mudah.

Dengan adanya RUU Kawasan Industri, ia berharap bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dalam pengembangan industri dan investasi.

"Undang-undang ini belum pernah ada. Selama ini kan masih tersebar di sektor-sektor yang lain. Kita harapkan ini bisa mensinkronisasikan, mengharmonisasikan peraturan-peraturan yang sudah ada yang ada di lintas KL (kementerian/lembaga)," katanya.

Demikian juga soal aksesibilitas, seperti keberadaan stasiun kereta api (KA) di kawasan industri sehingga pihaknya akan mengajak kementerian berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Yang dimintakan sebenarnya enggak berat. Hanya membangun stasiun supaya KA itu bisa berhenti di situ. Selama ini kan tidak berhenti di situ. Padahal, kebutuhan itu ada," kata Evita.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Kawasan Industri Wijayakusuma (PT KIW) Sugeng Riyanto mengharapkan dukungan dalam pengembangan, seperti adanya stasiun, akses jalan nasional, hingga pemanfaatan air baku.

"Karena kan kami memang harapannya bisa mengolah sendiri dan memberikan layanan kepada tenant. Karena memang tenant ini spesifik persyaratan yang untuk air bersih dan juga air murni," katanya.

Saat ini, setidaknya ada 116 tenant atau industri yang ada di KIW, termasuk penambahan investor untuk tahun ini yang didominasi penanaman modal asing (PMA).

Turut serta dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR, di antaranya anggota Komisi VII DPR Yoyok Riyo Sudibyo, Eva Monalisa, Bambang Haryo Soekartono, Samuel Wattimena, serta Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Virgandhi Prayudantoro.

Baca juga: Komisi VII DPR tekankan penguatan sanksi pada RUU Kawasan Industri

Baca juga: Menperin sebut prinsip RUU Kawasan Industri permudah investasi

Baca juga: Komisi VII: Industri wajib optimalkan penyerapan tenaga kerja dan TJSL

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |