Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR menyatakan dukungan terhadap peningkatan anggaran dan penguatan kinerja Komisi Yudisial (KY) dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang independen, profesional, dan berintegritas.
"Kami ingin mendukung KY ini secara habis-habisan, dukungan penuh dari Komisi III," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR dan KY di Kompleks Parlemen, Jakarta. di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR bisa menjalankan tugasnya dengan optimal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. Oleh karena itu, Ia meminta para pimpinan KY yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apa saja persoalan yang dihadapi KY untuk kemudian diselesaikan bersama-sama.
"Apa yang terjadi di masa lalu, di mana KY dianggap kadang-kadang kurang maksimal dalam bekerja, ingin kami ketahui analisisnya, seperti apa kekurangannya. Dengan begitu, kami bisa melihat di sektor mana dan bagaimana kami dapat membantu KY ini," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi Yudisial, Desmihardi, menegaskan Komisi Yudisial berkomitmen dalam memberikan dukungan untuk pencapaian visi misi Presiden, target RPJMN 2025–2029 dan RKP 2026.
Meski demikian, Ia mengungkapkan pagu anggaran efektif Komisi Yudisial tahun anggaran 2026 pasca Direktif Presiden sebesar Rp152.143.121.000,00 belum mencukupi untuk dapat melaksanakan tugas secara optimal.
Komisi Yudisial berharap tambahan anggaran sebesar Rp207.832.413.000,00 sehingga total pagu menjadi Rp359.975.534.000,00 (sesuai rancangan awal) dapat didukung dalam kegiatan Rapat Kerja 2026.
"Kebutuhan anggaran 2026 dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan tugas strategis Komisi Yudisial agar dapat meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terhadap arah kebijakan pemerintah," kata Desmihardi.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPR pada dasarnya menyatakan dapat menerima penjelasan dan usulan tambahan alokasi anggaran yang diajukan oleh Komisi Yudisial RI, sepanjang dialokasikan secara proporsional dan akuntabel untuk mendukung pelaksanaan tugas Komisi Yudisial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
"Komisi III DPR mendukung Komisi Yudisial untuk meningkatkan pemutakhiran sistem informasi rekam jejak dan akuntabilitas proses seleksi terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung RI dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang independen, profesional, dan berintegritas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Soediro, saat membacakan kesimpulan rapat.
Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi III DPR juga meminta Komisi Yudisial mengoptimalkan kinerja peningkatan kapasitas dan kompetensi hakim, serta fungsi pemantauan dan pengawasan perilaku hakim di Mahkamah Agung demi menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































