KKP: Dibukanya izin ekspor udang tangkapan ke Arab tambah daya saing

4 hours ago 2
Saat kita paparkan mengenai tata laksana dan implementasi sertifikasi bebas Cesium-137 pada sektor perikanan, pihak SFDA sangat puas dan akhirnya mencabut keputusan tersebut

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut dibukanya kembali ekspor udang tangkapan Indonesia ke Arab Saudi akan meningkatkan daya saing produk perikanan nasional di pasar internasional.

"Saat ini sudah ada 63 perusahaan perikanan yang mendapatkan izin SFDA (Otoritas Makanan dan Obat-obatan Arab Saudi) atau registrasi untuk bisa ekspor ke Arab Saudi, dengan adanya pencabutan moratorium udang tangkapan ini semoga menambah daya saing produk perikanan Indonesia di Arab Saudi," kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ishartini mengatakan Arab Saudi merupakan pasar strategis bagi produk perikanan Indonesia, baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat maupun tingginya permintaan selama musim haji dan umrah.

Arab Saudi sebelumnya memberlakukan larangan sementara ekspor udang tangkapan dari Indonesia ke Arab Saudi pada 9 September 2025 lalu, melalui notifikasi kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Larangan sementara itu karena Arab Saudi mempersyaratkan bebas kontaminasi Cesium-137 pada produk udang.

"Saat kita paparkan mengenai tata laksana dan implementasi sertifikasi bebas Cesium-137 pada sektor perikanan, pihak SFDA sangat puas dan akhirnya mencabut keputusan tersebut,” kata Ishartini.

Menurut dia, keberhasilan pencabutan moratorium merupakan hasil sinergi berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Pangan, KKP, BPOM, Kementerian Perdagangan, serta KBRI Riyadh.

Atase Perdagangan Indonesia di KBRI Riyadh Zulvri Yenni menjelaskan, selama beberapa bulan ini KBRI Riyadh juga intensif dan proaktif melakukan pendekatan dan komunikasi kepada SFDA dan juga berkoordinasi dengan Kemenko Pangan, BPOM, KKP serta Kemendag.

Komunikasi yang dilancarkan KBRI Riyadh menegaskan bahwa Indonesia telah berhasil melaksanakan sertifikasi bebas Cesium-137 sektor perikanan sehingga SFDA akhirnya mengakhiri kebijakan larangan sementara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam kesempatan sebelumnya menegaskan komitmen KKP untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia mulai dari hulu di sektor tangkap dan budi daya sampai hilir seperti distribusi, unit pengolahan ikan, dan eksportir secara konsisten untuk menjadikan produk perikanan Indonesia champion di pasar global.

Baca juga: Mendag dorong ekspor udang RI ke Arab Saudi usai izin dibuka

Baca juga: Ekspor udang Waingapu diproyeksikan capai Rp4,85 triliun per tahun

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |