Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengimbau partai politik (parpol) untuk tidak sekadar melayani permintaan informasi, melainkan aktif menyosialisasikan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Jika partai mengadakan kegiatan seperti pelatihan, itu bisa menjadi ruang sosialisasi UU KIP di internal partai," kata dia saat melakukan visitasi ke Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat.
Dengan begitu, kata dia, edukasi dapat tersebar dan publik semakin sadar akan hak atas informasi.
Harry juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi PDI Perjuangan dalam pelaksanaan e-Monitoring dan Evaluas (E-Monev). Tahun ini, DPD PDI Perjuangan meraih predikat sebagai Badan Publik (BP) Cukup Informatif.
Harry berpendapat DPD PDI Perjuangan menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik (KIP) dan berpotensi menjadi pelopor dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang KIP.
"Namun, kami berharap tidak berhenti di titik ini. Partai harus mampu melampaui batas dan menjadi pelopor dalam pembentukan Perda KIP," kata dia.
Baca juga: KPI harapkan ada reformasi ekosistem media agar bisa bertahan
Baca juga: KI DKI berharap OJK Jabodebek optimalkan pengawasan jasa keuangan
Harry menambahkan, E-Monev bukanlah bentuk audit, melainkan sarana motivasi dan refleksi bagi badan publik dalam meningkatkan transparansi.
"UU KIP menegaskan keterbukaan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Jika informasi disampaikan secara terbuka, maka kepercayaan publik akan tumbuh," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Program DPD PDI Perjuangan, Chairul Ichsan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola informasi publik hingga mencapai predikat Informatif.
"Kami percaya pada penilaian Komisi Informasi. Kami berharap kerja sama antara lembaga dapat terus berjalan progresif dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025