Jakarta (ANTARA) - Belakangan ini, cerita tentang pekerja yang memiliki pekerjaan sampingan semakin sering muncul di ruang publik.
Ada pegawai kantor yang setelah jam kerja menjadi pengemudi ojek daring, karyawan yang mengelola toko daring pada malam hari, hingga pekerja muda yang menawarkan berbagai jasa digital. Istilah side hustle—aktivitas ekonomi tambahan di luar pekerjaan utama—perlahan menjadi bagian dari percakapan sehari-hari.
Fenomena ini kerap dipandang sebagai tanda kreativitas ekonomi masyarakat di era digital. Teknologi membuka peluang memperoleh penghasilan tambahan tanpa meninggalkan pekerjaan utama. Namun, di balik gambaran tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa semakin banyak pekerja merasa perlu memiliki lebih dari satu sumber penghasilan?
Pertanyaan ini membawa kita pada gambaran lebih luas tentang kondisi pasar tenaga kerja di Indonesia. Dalam statistik ketenagakerjaan, keberadaan pekerjaan tambahan bukan sekadar soal pilihan gaya hidup atau semangat kewirausahaan. Ia sering berkaitan dengan kualitas pekerjaan utama, stabilitas pendapatan, serta struktur pasar kerja.
Jika pekerjaan utama mampu memberikan penghidupan yang cukup dan stabil, pekerjaan tambahan biasanya hadir sebagai pilihan. Namun ketika penghasilan dari pekerjaan utama belum sepenuhnya mampu menopang kebutuhan hidup, pekerjaan sampingan perlahan berubah dari sekadar pilihan menjadi strategi bertahan.
Data ketenagakerjaan BPS menunjukkan bahwa jumlah angkatan kerja Indonesia terus meningkat. Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 mencatat jumlah angkatan kerja mencapai sekitar 154 juta orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini mencerminkan dinamika demografis dan ekonomi. Setiap tahun, jutaan orang memasuki pasar kerja dengan harapan memperoleh pekerjaan yang mampu menopang kehidupan mereka. Namun bertambahnya jumlah pekerja tidak selalu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pekerjaan yang tersedia.
Dalam melihat dinamika pasar kerja, keberhasilan tidak hanya diukur dari banyaknya orang yang bekerja. Hal yang tidak kalah penting adalah apakah pekerjaan tersebut mampu memberikan penghasilan yang memadai, stabilitas ekonomi, serta perlindungan sosial yang cukup. Dari perspektif inilah fenomena pekerja sampingan dapat dibaca secara berbeda. Ia bukan semata-mata mencerminkan fleksibilitas ekonomi, tetapi juga dapat menjadi sinyal bahwa banyak pekerjaan utama belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan hidup.
Struktur pekerjaan di Indonesia memberikan gambaran yang menarik mengenai kondisi ini. Data Sakernas menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja masih berada dalam kategori yang relatif rentan dari sisi pendapatan maupun stabilitas kerja. Pada Agustus 2025, sekitar 38,74 persen pekerja berstatus buruh/karyawan/pegawai. Sementara itu, 21,40 persen berusaha sendiri, 13,86 persen berusaha dibantu buruh tidak tetap, dan 9,58 persen berstatus pekerja bebas. Selain itu, hampir 13 persen pekerja merupakan pekerja keluarga.
Ekonomi skala kecil
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































