Jakarta (ANTARA) - Penipuan daring masih menjadi tantangan serius di tengah meningkatnya aktivitas transaksi dan pengiriman barang secara digital.
Survei Diginex bersama Inventure dan ivosights pada 2025 menunjukkan bahwa 26,5 persen masyarakat Indonesia pernah menjadi korban penipuan online.
Gambaran ini diperkuat oleh laporan Online Scams in Indonesia dari Kaspersky Lab, yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan penipuan digital tertinggi di kawasan ASEAN.
Kondisi ini mendorong J&T Cargo memperkuat edukasi publik melalui kampanye “Jangan Ketipu, Cek Dulu”, yang bertujuan membantu masyarakat mengenali modus penipuan logistik yang semakin canggih dan melindungi konsumen dari kerugian finansial maupun pembobolan data pribadi.
Baca juga: Indonesia: Penipuan daring ancam kawasan, perlu aksi global
Sebagaimana keterangan pers, Rabu, pelanggan sering menerima berbagai pesan terkait pengiriman barang, mulai dari informasi status paket, informasi tambahan asuransi, hingga pemberitahuan pengembalian uang (refund).
Kondisi ini kerap dimanfaatkan pelaku penipuan untuk mengirimkan pesan palsu, tautan penipuan, atau resi editan yang dibuat seolah-olah berasal dari sistem resmi perusahaan.
Berdasarkan laporan yang diterima Hotline Customer Service Center J&T Cargo, penipuan refund melalui QRIS menjadi salah satu modus yang paling sering dilaporkan.
Baca juga: idEA ingatkan komunikasi transaksi e-commerce hanya melalui aplikasi
Pelaku biasanya menghubungi pelanggan dengan dalih adanya kendala pengiriman, lalu menawarkan pengembalian dana melalui QRIS yang dikirimkan lewat pesan instan.
Saat dipindai, QRIS tersebut tidak memproses refund, melainkan justru mengarahkan pelanggan untuk mentransfer dana ke rekening penipu.
“Pelaku sering mengirimkan pesan mendesak yang membuat pelanggan panik sehingga tidak sempat melakukan pengecekan. Untuk itu, perlu dipahami bahwa J&T Cargo tidak pernah memproses refund melalui QRIS, rekening pribadi, maupun tautan yang dikirim lewat pesan instan,” ujar SPV Hotline Customer Service Center J&T Cargo Eko Erwanto.
Baca juga: Kemkomdigi minta opsel bangun sistem perlindungan dari penipuan daring
Selain modus QRIS palsu, J&T Cargo juga mencatat praktik penipuan lain seperti penggunaan resi fisik hasil editan, permintaan uang jaminan menggunakan surat palsu ber-kop perusahaan, hingga website pelacakan ilegal.
Meski berbeda cara, seluruh modus tersebut memiliki pola yang sama, yakni mendorong korban untuk melakukan pembayaran atau memberikan data pribadi melalui kanal yang tidak resmi.
Sebagai bagian dari kampanye “Jangan Ketipu, Cek Dulu”, J&T Cargo mengimbau pelanggan untuk menerapkan sejumlah langkah-langkah pencegahan.
Baca juga: Pakar cyber ingatkan ciri pelaku penipuan digital dan cara antisipasi
Pertama, pastikan hanya mengakses situs resmi, seperti J&T Cargo di jtcargo.id, dan hindari membuka tautan dengan domain yang tidak dikenal.
Kedua, lakukan pengecekan nomor resi melalui sistem resmi, karena resi palsu tidak akan terdaftar dalam sistem perusahaan.
Selanjutnya, abaikan permintaan refund atau pembayaran melalui QRIS maupun pesan dari nomor pribadi, termasuk permintaan data sensitif yang disampaikan secara mendesak.
Terakhir, lakukan verifikasi langsung ke Customer Care apabila ragu, sebelum mengambil tindakan apapun.
“Jika menerima pesan atau tautan yang mencurigakan, jangan panik dan terburu-buru merespons. Luangkan waktu untuk melakukan pengecekan dan verifikasi. Langkah sederhana ini dapat membantu mencegah kerugian yang jauh lebih besar,” tambah Eko.
Baca juga: Banyak penipuan digital berawal dari kata sandi yang lemah
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































