Kementerian ESDM lelang perdana 629 ribu MT stockpile bauksit

1 month ago 28

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan lelang terbuka perdana melalui aplikasi lelang.go.id untuk stockpile bauksit seberat lebih dari 629 ribu metrik ton (MT) di Kepulauan Riau.

“Bila kembali ditemukan stockpile mineral, baik bauksit, batu bara, nikel, maupun komoditas lainnya, akan dilakukan penegakan hukum dan menetapkan barang tersebut sebagai Barang yang Dikuasai Negara untuk dilelang. Hasil lelang akan jadi PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sektor ESDM,” ujar Dirjen Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Proses pelelangan sekaligus penawaran dibuka pada 16 Desember 2025 hingga 22 Desember 2025, dilanjutkan dengan proses penetapan pemenang lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, Jl. Engku Putri (Depan Gd. Pusat Informasi Haji), Batam Center, Batam.

Jeffri menjelaskan bahwa inisiatif lelang ini merupakan tindak lanjut atas amanah Pasal 199J Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca juga: ExxonMobil diharapkan terus berkontribusi capai target lifting

Kementerian ESDM sendiri optimistis capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun 2025 ini dapat memenuhi target yang tertulis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp254 triliun.

"Lelang bauksit ini sekaligus merupakan kado akhir tahun yang berharga bagi negara, berkontribusi terhadap penerimaan negara dengan potensi lebih dari Rp200 miliar," kata Jeffri.

Melalui lelang ini, lanjut dia, dapat tercipta kepastian hukum terhadap barang yang dikuasai negara dari sisa hasil aktivitas usaha pertambangan.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |