KemenPPPA kecam kekerasan seksual anak di Manokwari

6 hours ago 16

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun di Manokwari, Papua Barat.

"Kami mengecam segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Kekerasan seksual tersebut diduga dilakukan oleh seorang laki-laki berusia 60 tahun yang merupakan tetangga korban.

KemenPPPA menegaskan komitmen negara untuk menjamin perlindungan anak. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Papua Barat untuk pendampingan korban.

"Negara wajib hadir memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, pendampingan, dan akses keadilan," kata Ratna Susianawati.

Baca juga: KemenPPPA kecam kekerasan seksual anak oleh guru ngaji di Makassar

Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebanyak dua kali pada November 2025.

Kasus terungkap setelah korban mengeluhkan sakit dan menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya pada Desember ini.

"Korban telah menjalani dua kali visum, dan hasilnya menunjukkan adanya indikasi kekerasan seksual. Saat ini proses penyidikan tengah berjalan," kata Ratna Susianawati.

KemenPPPA memastikan upaya pemulihan dan perlindungan terhadap korban telah dilakukan, termasuk layanan kesehatan, pendampingan psikologis, serta penjangkauan oleh UPTD PPA Papua Barat yang sebelumnya terkendala faktor jarak dan cuaca.

Baca juga: KemenPPPA kecam kekerasan seksual anak oleh ayah di Demak

"Korban telah mendapatkan pendampingan awal melalui aktivitas bermain yang ramah anak. UPTD PPA Papua Barat juga terus berkoordinasi dengan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) setempat dan kepolisian untuk memastikan kebutuhan korban terpenuhi," kata Ratna Susianawati.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |