Kemenperin perluas akses kerja bagi disabilitas di sektor industri

1 day ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengupayakan perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas di sektor industri manufaktur sebagai bagian dari pembangunan industri yang berkeadilan dan inklusif.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan di Jakarta, Senin menegaskan bahwa penguatan sektor industri harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial.

Menurutnya, industri manufaktur dinilai memiliki kapasitas besar untuk membuka kesempatan kerja yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian berkomitmen memastikan agar pembangunan industri juga membuka ruang partisipasi yang setara bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat berkontribusi secara produktif dan mandiri dalam ekosistem industri nasional,” ujarnya.

Baca juga: Kemensos kaji transformasi MBG dan pengasuh bagi lansia-disabilitas

Sebagai wujud komitmen tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin menggandeng startup Top Loker untuk menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Inklusi Sektor Manufaktur untuk Disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Semarang pada 28 Januari 2026.

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperluas akses kerja inklusif bagi penyandang disabilitas di sektor industri strategis.

“Kami bersama startup Top Loker menginisiasi kegiatan ini sebagai wadah yang membuka kesempatan dan peluang bagi teman-teman disabilitas untuk dapat berkarya dan berpartisipasi di sektor industri,” kata Reni.

Kemenperin mencatat, hingga Agustus 2025 jumlah tenaga kerja di sektor manufaktur mencapai 20,26 juta orang atau sekitar 13,83 persen dari total tenaga kerja nasional. Dengan pendekatan inklusif, sektor ini diharapkan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja penyandang disabilitas.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |