Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan melepasliarkan 15 ekor burung air di Taman Wisata Alam (TWA) Angke, Jakarta Utara, Senin, sebagai bagian upaya memulihkan ekosistem lahan basah sekaligus memperkuat fungsi kawasan konservasi di tengah lingkungan perkotaan.
Pelepasliaran tersebut dilakukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki di sela puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026, yang digelar serentak bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) serta pimpinan taman nasional di seluruh Indonesia.
"Pelepasliaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan sekaligus memperkaya kembali komponen keanekaragaman hayati di habitat yang sesuai," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko.
Jenis burung yang dilepasliarkan mencakup ibis cucukbesi (Threskiornis melanocephalus) yang merupakan satwa dilindungi serta pecuk padi hitam (Phalacrocorax sulcirostris).
Satyawan menjelaskan ibis cucukbesi merupakan burung air berukuran besar yang keberadaannya berkaitan erat dengan kelestarian ekosistem lahan basah, termasuk mangrove dan kawasan pesisir.
Sementara itu, keberadaan pecuk padi hitam dapat menjadi bagian dari indikator kondisi lingkungan perairan yang mendukung kehidupan satwa liar.
Pelepasliaran burung air tersebut dilakukan bersamaan dengan penanaman puluhan batang mangrove sebagai bagian dari gerakan pemulihan ekosistem secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.
Kegiatan itu juga menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai rehabilitasi lahan kritis dan penguatan pemulihan lingkungan.
Satyawan menjelaskan TWA Angke dipilih karena kawasan tersebut merupakan salah satu contoh penting ekosistem mangrove yang masih bertahan di tengah kawasan metropolitan Jakarta.
"Di Jakarta ini kita masih mempunyai kawasan mangrove yang sangat penting, dan ini harus kita pertahankan. TWA Angke menjadi salah satu contoh bagaimana ekosistem yang berada di tengah kota tetap bisa dipulihkan dan memberikan manfaat ekologis," kata Satyawan.
Menurut dia, pemilihan TWA Angke berkaitan dengan fungsi kawasan tersebut sebagai penyangga pesisir Jakarta.
Ekosistem mangrove berperan dalam melindungi garis pantai, menjadi habitat berbagai jenis satwa, serta membantu menyimpan karbon sehingga keberadaannya penting dalam menghadapi tekanan perubahan iklim.
TWA Angke memiliki luas sekitar 99,82 hektare dan berada di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kawasan itu merupakan salah satu kawasan hutan yang tersisa di Jakarta dan memiliki mandat pengelolaan sebagai lokasi wisata alam dan pendidikan sekaligus mempertahankan hutan mangrove sebagai sabuk hijau penahan intrusi air laut.
TWA Angke memiliki nilai penting sebagai contoh keberhasilan restorasi mangrove. Sebagaimana Data Balai KSDA Jakarta menunjukkan tutupan lahan mangrove di TWA Angke Kapuk yang sebelumnya sangat terbatas meningkat secara signifikan, 70-80 persen dari total luasnya, setelah dilakukan upaya pemulihan kawasan.
"Karena itu, dalam konservasi, ekosistem hutan itu tidak hanya pohonnya, tetapi juga satwa liar di dalamnya yang merupakan komponen penting untuk dipulihkan keberadaannya," kata dia.
Baca juga: Kembalinya satwa burung dengan restorasi kawasan konservasi
Baca juga: Kemenhut luncurkan Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak pada HKAN 2026
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































