Kemenhut gandeng pakar hidrometeorologi dan kayu selidiki DAS Sumut

1 month ago 17
Ditjen Gakkum Kehutanan saat ini telah mengundang ahli hidrometeorologi, DAS, spasial, dan ahli kayu, untuk menguatkan proses penyelidikan yang sedang berjalan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan pihaknya telah mengundang pakar hidrometeorologi dan ahli kayu dalam proses penyelidikan terkait dugaan kontribusi kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho di Jakarta, Selasa, menyampaikan pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap 11 subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan DAS di Kabupaten Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan.

"Ditjen Gakkum Kehutanan saat ini telah mengundang ahli hidrometeorologi, DAS, spasial, dan ahli kayu, untuk menguatkan proses penyelidikan yang sedang berjalan," kata Dwi Januanto.

Dia menjelaskan dari 11 subjek hukum yang sudah dipanggil untuk penyelidikan, baru satu pihak yaitu Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) milik JAM yang sudah naik ke tingkat penyidikan.

Baca juga: Kemenhut: Ada potensi penyidikan sejumlah pihak terkait DAS Sumut

Sebelumnya Ditjen Gakkum Kemenhut pada pertengahan Desember 2025 mengatakan penyidiknya sedang melakukan pengembangan penyidikan terhadap dua PHAT lainnya yaitu terduga M dan terduga AR. Peran terduga M masih terkait dengan penyidikan terhadap JAM.

Sedangkan terduga AR terindikasi kuat melakukan kegiatan pemanenan atau pemungutan hasil hutan tanpa izin di luar PHAT.

Indikasi itu, kata dia, berdasarkan hasil analisis citra pada 5 Agustus 2025 menunjukkan adanya penebangan pohon di luar peta areal PHAT AR pada hulu Sungai Batang Toru seluas sekitar 33,04 hektare. Sedangkan dari luas areal PHAT AR sekitar 45,2 hektare yang terbuka hanya sekitar lima hektare.

Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho terus mendengungkan maraknya modus operandi pencucian kayu ilegal menjadi legal melalui penyalahgunaan penatausahaan hasil hutan kayu sebagai bagian dari tindak kejahatan pembalakan liar yang dilakukan secara terorganisir.

Baca juga: KLH audit 100 unit usaha di Aceh, Sumut, dan Sumbar imbas bencana

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |